10 Terpidana Mati akan Ditentukan Jadwal Eksekusinya

Loading

regu-ti

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menjadwalkan eksekusi terhadap sepuluh terpidana mati yang batal di eksekusi pada tahap III, Jumat (29/7) dini hari.

“Sepuluh lainnya akan ditentukan kemudian,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung, Jumat (29/7/2016).

Prasetyo menambahkan, pihaknya akan mengkaji kembali kapan akan mengeksekusi sepuluh terpidana mati tersebut.

“Saya terima hasil keputusan. Nanti akan ditentukan kemudian, kapannya,” ujarnya.

Adapun empat terpidana yang telah dieksekusi yaitu, Fredi Budiman, Seck Osmane WN Senegal, Michael Titus Igweh WN Nigeria dan Humprey Ejike alias Doktor WN Nigeria.(red)

CATEGORIES
TAGS