11 Tahun Berdiri, KPK Cuma Punya 11 Prestasi

Loading

291214-nas1

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Tepat pada hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki usia 11 tahun. Lembaga pimpinan Abraham Samad itu pun telah berupaya melakukan pemberantasan korupsi, hampir di seluruh lini mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun kelompok pebisnis. Dengan wilayah kerja mulai dari pusat hingga daerah.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat setidaknya terdapat 11 prestasi yang dicapai KPK dalam kehadirannya selama ini.

“Diantaranya adalah seluruhnya atau seratus persen kasus korupsi yang disidik dan dituntut oleh KPK pada akhirnya divonis bersalah oleh pengadilan,” kata Peneliti Divisi Investigasi ICW, Tama S Langkun, dalam jumpa pers yang bertajuk ’11 Tahun KPK, 11 Catatan’ di Jakarta, Senin (29/12/2014).

Menurut dia, prestasi lain KPK yang tidak dimiliki lembaga lain adalah berhasil menjerat praktik korupsi yang dilakukan tiga menteri aktif, yakni Andi Malarangeng, Jero Wacik, dan Suryadharma Ali.

Kemudian, menjerat perwira Polri aktif Irjen Djoko Susilo, dan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar serta pimpinan partai seperti Suryadharma Ali, Anas Urbaningrum, dan Luthfi Hasan Ishaq.

“Sejak KPK beroperasi hingga kinitelah berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 249 triliun,” tambahnya.

Dia menambahkan, dalam aspek penindakan, KPK telah melakukan sejumlah terobosan antara lain dengan operasi tangkap tangan (OTT) pelaku korupsi, menjerat dan memiskinkan pelaku korupsi secara berlapis dengan regulasi anti korupsi dan anti pencucian uang, membawa kembali koruptor yang melarikan diri ke luar negeri, serta menuntut pencabutan hak politik pelaku korupsi.

Keberadaan KPK, lanjut dia, juga sedikit banyak mendongkrak Indeks Prestasi Korupsi (IPK) Indonesia berdasarkan survei Transparency International. Yakni, dari skor 0 hingga 100, pada tahun 2004 atau awal berdirinya nilai IPK Indonesia masih 20.

“Pada 20 Oktober 2014 lalu, KPK juga berperan menunda pelantikan anggota DPR dan DPD yang tersangkut kasus korupsi,” jelasnya.

Berikut 11 prestasi KPK menurut catatan ICW:

1. Keberhasilan pada tingkat penuntutan mencapai 100 persen
2. Menjerat tiga menteri aktif
3. Menjerat penegak hukum aktif
4. Menjerat pimpinan parpol aktif
5. Penyelamatan kerugian negara yang fantastis
6. Pelopor dan aktif dalam OTT terhadap pelaku korupsi
7. Pelopor tuntutan pencabutan hak politik untuk pelaku korupsi
8. Melakukan terobosan hukum menuntut pelaku korupsi dengan UU Korupsi dan UU TPPU
9. Audit keuangan KPK selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
10. Menerima Penghargaan Ramon Magsaysay pada 2013
11. Penangkapan M. Nazaruddin dan Anggoro Widjojo yang buron di luar negeri (nisa)

CATEGORIES
TAGS