141 Apoteker USB Disumpah

Loading

IMG_7551

SURAKARTA, (tubasmedia.com) – Di hadapan Dekan Fakultas Farmasi Universitas Setia Budi (USB), Ketua Komite Farmasi Nasional, dan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), sebanyak 141 Apoteker USB mengucapkan lafal sumpah, dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Apoteker Angkatan XXIX, Selasa (22/3) di Gedung Wanita Surakarta.

Dalam Laporan Pendidikannya, Ketua Program Studi Apoteker USB, Dewi Ekowati, M.Sc., Apt., mengungkapkan, pada Tahun Akademik 2016/2017 ini Program Profesi Apoteker Fakultas Farmasi USB sudah mencapai Angkatan ke XXXI. Sedangkan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah ini adalah yang ke-29 bagi Program Profesi Apoteker Fakultas Farmasi USB, yang diikuti oleh 141 Apoteker. Sampai saat ini, Program Profesi Apoteker Fakultas Farmasi USB telah meluluskan sebanyak 3.023 Apoteker.

Dari 141 lulusan pada periode ini, lulusan terbaik untuk minat Farmasi Klinik dan Komunitas adala Rahmawati Sara dengan IPK 3,84. Sementara untuk minat Farmasi Sains dan Industri, predikat lulusan terbaik diraih oleh Eva Kumalasari dengan IPK 3,88. Eva Kumalasari sendiri juga menjadi lulusan termuda pada periode ini dengan usia 21 tahun.

Sementara itu, dalam sambutannya, Rektor Universitas Setia Budi, Dr. Ir. Djoni Tarigan, MBA, mengingatkan para Apoteker yang baru saja dilantik untuk siap menghadapi persaingan dalam era MEA.

Beberapa keuntungan yang dapat diambil dari pemberlakuan MEA adalah lapangan pekerjaan yang akan semakin luas, dapat menjalin hubungan kerjasama dengan berbagai negara, serta dapat menaikkan jumlah ekspor obat-obatan ke berbagai negara.

Mengutip pernyataan Chris Kilbee, Group Director Pharma UBM Live, Rektor USB mengungkapkan belanja kesehatan di Indonesia pada tahun 2015 diperkirakan mencapai US$ 21,7 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya posisi Indonesia dalam MEA sangatlah strategis.

Rektor USB menambahkan, dalam menghadapi MEA masih cukup banyak pekerjaan rumah dalam hal penyelenggaraan kesehatan, khususnya di bidang Farmasi yang mutlak harus diselesaikan, khususnya untuk kestabilan dan sinkronisasi sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Beberapa hal yang perlu menjadi prioritas antara lain terlaksananya sistem rujukan Jaminan Kesehatan Nasional yang konsisten, penentuan dan pemenuhan rasio jumlah pelayanan kesehatan di setiap unit pelayanan kesehatan, pemenuhan sarana prasarana pelayanan kesehatan, peningkatan disiplin para pelayan kesehatan terhadap standard dan jadwal pelayanan kesehatan, dan pelayanan praktek pelayanan farmasi yang komprehensif untuk mencapai outcome efektif, efisien, aman, bermutu dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal yang tidak kalah pentingnya dalam pemberlakuan MEA adalah meningkatnya persaingan di bidang jasa termasuk persaingan pemberi jasa kesehatan maupun Apoteker. Untuk itu para Apoteker diajak untuk terus meningkatkan kompetensi dan daya saing, agar nantinya tidak hanya menjadi penonton di negeri sendiri.

Di akhir sambutannya, Rektor USB berharap, Apoteker yang baru saja dilantik ini senantiasa berusaha keras mengabdikan diri kepada masyarakat dan selalu peka dengan perubahan serta perkembangan zaman, khususnya yang terkait dengan pelayanan kesehatan, dengan selalu menjaga perilaku agar tidak melanggar Kode Etik Profesi Apoteker.(tk)

CATEGORIES
TAGS