Kemenperin Usulkan Rp 100 Miliar untuk Restrukturisasi Mesin dan Peralatan Industri, 2015

Loading

img_news_1369895659

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian terus mengembangkan potensi industri tekstil dan produk tekstil (TPT), industri alas kaki, serta industri penyamakan kulit nasional. Di antaranya, menyiapkan anggaran Rp 100 miliar untuk restrukturisasi mesin/peralatan industri tahun 2015. Salah satu upaya strategis yang telah dilakukan adalah menjalankan program revitalisasi dan penumbuhan industri melalui restrukturisasi mesin/peralatan. Diharapkan tercapainya peningkatan kapasitas, kualitas, efisiensi, produktivitas, serta daya saing industri prioritas.

Hal itu dikemukakan Menteri Perindustrian Saleh Husin pada acara Launching Program Revitalisasi dan Penumbuhan Industri Melalui Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri Tekstil dan Produk Tekstil serta Industri Alas Kaki Tahun Anggaran 2015 di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (4/3/2015). “Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri telah dijalankan oleh Kementerian Perindustrian sejak 2007 untuk industri TPT dan tahun 2009 untuk industri alas kaki dan penyamakan kulit. Tahun ini, restrukturisasi mesin/peralatan untuk industri tekstil dan produk tekstil serta industri alas kaki,” katanya.

Selama periode 2007 – 2014, anggaran yang telah terserap melalui program tersebut mencapai Rp 1,18 triliun dan telah mampu menstimulus kegiatan investasi mesin/peralatan yang dilakukan oleh dunia usaha sebesar Rp. 14,84 triliun dengan kenaikan produktivitas sebesar 6-10%, efisiensi energi 5 – 9%, dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 241.835 orang. Menperin menegaskan, dari hasil evaluasi serta antusiasme industri TPT, alas kaki dan penyamakan kulit.

Kementerian Perindustrian telah mengusulkan anggaran tahun 2015 sebesar Rp 100 miliar dengan sasaran program, pencapaian nilai investasi industri TPT, alas kaki, dan penyamakan kulit sekurang-kurangnya Rp 1 triliun atau USD 80 juta; penciptaan kesempatan kerja sekurang-kurangnya 10.000 orang untuk industri TPT, alas kaki, dan penyamakan kulit; peningkatan efisiensi penggunaan energi dan biaya produksi serta menghasilkan produk yang lebih berkualitas dan berdaya saing. Dengan mempertimbangkan masukan dari BPK dan BPKP, Kementerian Perindustrian juga telah menyempurnakan petunjuk teknis program tersebut untuk tahun anggaran 2015.

Pertama, memprioritasan industri yang belum pernah mendapat dana program, sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara meluas dan merata oleh semua industri TPT dan alas kaki. Kedua, untuk dapat mendorong peremajaan mesin/peralatan bagi industri yang persentase mesin/peralatan lebih dari 20 tahun masih mencapai 70%, maka pada tahun anggaran 2015 diprioritaskan untuk industri yang melakukan investasi pada pembuatan kain (mesin pertenunan dan perajutan).

Dalam rangka penyebarluasan program tersebut, Kementerian Perindustrian akan melakukan sosialisasi di berbagai daerah kepada para industri TPT, industri alas kaki, dan industri penyamakan kulit dengan penyebaran informasi, baik melalui berbagai media massa maupun website Kementerian Perindustrian. (ril/ender)

CATEGORIES
TAGS