Amplop itu Berisi Uang Donasi

Loading

Laporan: Marto Tobing

Ilustrasi

JAKARTA, (Tubas) – Syaiful Hidayat SH, kuasa hukum DSW, jaksa yang tertangkap oleh aparat KPK mengakui keberadaan amplop coklat saat kliennya ditangkap KPK, Jumat malam itu. Namun, uang tersebut diakui DSW sebagai uang donasi sosial yang diberikan pegawai BRI. Pegawai BRI korban pemerasan ini pun juga ikut ditangkap KPK.

“Memang ada kemungkinan kesalahpahaman sedikit. Jadi ada hal-hal yang memang tadinya tidak tahu, ada donasi untuk yatim dan majelis,” ujar Syaiful menanggapi wartawan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (12/2).

“Yang saya ketahui memang ada bantuan donasi yang diserahkan. Saya tidak tahu berapa jumlahnya. Jadi amplop coklat itu ada di dalam mobil milik jaksa DSW,” ujarnya.

Bantuan donasi tersebut, menurutnya, merupakan inisiatif dari pegawai BRI tersebut. Dikatakan Syaiful, jaksa DSW hendak menerima bantuan donasi tersebut selaku panitia pembangunan masjid dan perayaan keagamaan. “Dia (jaksa DSW) salah satu panitia di pembangunan masjid di Ciledug,” tuturnya.

SH mengatakan, jaksa DSW dan pegawai BRI tersebut dikenalkan oleh seseorang. Kemudian pada pertemuan kedua, rencananya akan diberikan bantuan donasi sosial dari pegawai BRI tersebut kepada jaksa DSW, namun keduanya justru ditangkap oleh KPK.

Permasalahannya, jika memang uang dalam amplop coklat tersebut terkait donasi sosial, mengapa jaksa DSW kabur saat tahu dirinya dibuntuti oleh KPK? ***

CATEGORIES
TAGS