Anggaran Pilkada Tasikmalaya Masih ada di Propinsi

Loading

index

TASIKMALAYA, (tubasmedia.com) – Sekretaris KPU Jabar Heri Suherman mengatakan, anggaran untuk Pilkada Serentak Kabupaten Tasikmalaya masih ada di Provinsi, belum dikembalikan oleh KPU Tasikmalaya.

Lebih lanjut Suherman, meyakini tidak akan ada hambatan dalam pelaksanaan pilkada serentak di Kabupaten Tasikmalaya termasuk dari sisi anggaran.

Sebelumnya, pelaksanaan pilkada serentak di Kabupaten Tasikmalaya ditunda menjadi tahun 2017, namun akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memperbolehkan calon tunggal mengikuti pilkada serentak 9 Desember 2015.

Pemerintah Provinsi Jabar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk penyelenggaraan pilkada serentak di Kabupaten Tasikmalaya, tapi KPU Tasikmalaya baru menerima Rp 18 miliar.

Adapun anggaran yang telah dipergunakan oleh KPU Tasikmalaya sebesar Rp 7 miliar. “Jadi masih ada sisa anggaran Rp 11 miliar di KPU Tasikmalaya,” katanya.
Sedangkan sisanya masih ada di Pemkab Tasikmalaya,” kata Heri Suherman melalui sambungan telepon pada tubasmedia.com Jumat (2/10) .(hakri)

CATEGORIES
TAGS