Anies Sebut Tanah Negara Jadi Mall, Setelah Ditelusuri Terungkap Fakta Mengejutkan!

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sempat menyatakan ada tanah milik negara yang dijadikan mal tetapi tidak mendapat perhatian khalayak ramai.

Hal tersebut diungkapkan Anies karena dirinya merasa heran program DP rumah nol rupiah yang merupakan idenya bersama Sandiaga Uno banyak dikritik. Namun, saat dikonfirmasi dimana tanah negara yang berubah jadi mal, Anies tidak menjelaskan.

“Nanti kami diskusikan, tidak bisa saya jelaskan sekarang,” ujar Anies, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2017).

Ternyata setelah dilacak, tanah negara yang dijadikan Mal adalah tanah Setneg di Senayan yang dijadikan Mal Plaza Senayan yang dikuasai Keluarga Cendana.

Keluarga Cendana yang menguasai Plaza Senayan adalah Titiek Soeharto yang baru-baru ini memberikan dukungan untuk pasangan Anies-Sandi.

Tanah Plaza Senayan adalah milik negara atas nama Setneg lewat Badan Pengelola GBK yang pernah bersengketa dengan PT Senayan Trikarya Sempana, yang dikuasai keluarga Cendana dalam hal ini Titiek Soeharto.

Siti Hediati (Titiek) Soeharto selaku pimpinan PT Aditya Wirabakti merupakan salah satu pemegang saham Plaza Senayan. PT Aditya Wirabakti salah satu dari tiga pihak yang membentuk joint venture untuk melakukan pembangunan Plaza Senayan di kawasan Gelora Bung Karno.

Setelah adanya MoU “Joint Venture Agreement” yang dibuat sekitar 1989, kemudian disepakati dibentuk dua perusahaan yaitu PT Senayan Trikarya Sempana dan PT Trikarya Graha yang sahamnya 70 % dimiliki perusahaan Jepang Kajima, 20 % oleh PT Aditya Wirabakti dan 10 % oleh Badan Pengelola Gelora Senayan (BPGS).

Pada tahun 2000, kedua perusahaan itu dimerger menjadi satu perusahaan dengan alasan efisiensi dan komposisi pemilik saham tetap sama.

PT Aditya sendiri awalnya menginvestasikan dana sedikitnya 7 juta dolar AS utk pembangunan Plaza Senayan. (gatra.com: Kasus Senayan, Penjelasan Titiek Soeharto Kurang Memuaskan)

Ahok Pernah Protes

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjabat sebagai Wakil Gubenur pernah protes soal status tanah Senayan (09/09/2014). Saat itu Ahok tidak setuju dengan keputusan Badan Pertanahan Negara (BPN) yang menyerahkan tanah di kawasan Senayan termasuk Taman Ria kepada Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg RI).

“Itu ngga lucu dong ada tanah dipegang oleh Setneg. Masa Setneg urusin tanah ?” ujar Ahok kepada media usai menghadiri rapat Tim Pertimbangan Urusan Tanah (TPUT) bersama Gubernur DKI Jakarta waktu itu, Joko Widodo di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Keseluruhan tanah milik Setneg di kawasan Senayan memiliki luas 2.664.210 m2. Luas itu mencakup Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan Asia Afrika dan Jalan Gerbang Pemuda.

Beberapa pusat perbelanjaan dan hotel di sekitar kawasan Senayan berdiri di atas tanah milik Setneg, diantaranya Hotel Mulia, Hotel Atlet Century, Plaza Senayan, ITC Senayan, Senayan City, dan FX Senayan.

Ahok mengungkapkan ketidaksepakatannya ihwal tanah itu kepada Jokowi. Ia berpandangan kepemilikan tanah tersebut lebih baik diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dengan begitu, diharapkan nantinya Pemprov DKI dapat mencabut izin-izin yang tidak sesuai.

Jadi, kalau saat ini Anies teriak-teriak soal tanah negara yang dijadikan Mal, berarti ia sedang menyinggung Titiek Soeharto yang menguasai tanah negara melalui Plaza Senayan.  (info berita dari berbagai sumber)

CATEGORIES
TAGS