Aparat di 19 Desa Kecamatan Merek Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Loading

MEREK- KARO, (tubasmedia.com) – Ratusan perangkat desa yang tersebar di 19 Desa Kecamatan Merek Kabupaten Karo Sumatera Utara berlega hati karena terhitung sejak Agustus 2017 telah menjadi peserta pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis Karo Sumatera Utara.

“Untuk seluruh perangkat desa dari mulai kepala desa sampai seluruh perangkatnya telah terdaftar sejak Agustus 2017 dan telah dibayarkan iurannya hingga 17 bulan kedepan,” jelas Camat Merek yang diwakili Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Drs. Thomas Ginting pada acara penyerahan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh Kepala Desa di aula Kantor Camat Merek, Jumat, 25 Agustus 2017.

Adapun program yang diikuti adalah , Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua bagi Kepala Desa, sementara untuk aparat desa masih 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Karena terbatasnya anggaran, baru 2 program untuk Aparat Desa. Kedepan, kita rencanakan untuk ditingkatkan menjadi 3 program, sekaligus pendaftaran BPD,” jelas Thomas Ginting.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis Karo Kabanjahe Sanco Simanullang ST MT mengungkapkan jaminan sosial tenaga kerja bagi para perangkat desa bertujuan untuk peningkatan taraf hidup para perangkat desa.

“Pemberian jaminan sosial ini pada gilirannya mampu meringankan beban para perangkat desa apabila terjadi sesuatu di luar harapan, “ ungkap Manullang seraya berharap agar seluruh Kepala Desa di Kabupaten Karo dapat mengikuti langkah maju Kecamatan Merek.
Ditambahkan Manullang, apabila perangkat desa meninggal dunia karena bukan kecelakaan kerja, maka santunan akan diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp 24 juta.

Bahkan, jelasnya, bila terjadi kecelakaan pada saat bekerja meninggal dunia , BPJS Ketenagakerjaan akan mencairkan Rp 135 juta ditambah beasiswa satu orang anak sebesar Rp 12 Juta.(sabar)

 

CATEGORIES
TAGS