Bambang Widjojanto Laporkan Polri ke Ombudsman

Loading

ombudsman

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengadukan pihak kepolisian kepada Ombudsman Republik Indonesia. Laporan ini disampaikan Bambang terkait dengan proses penangkapannya oleh Bareskrim Polri pada Jumat (23/1). “Saya sehat dan waras, banyak orang sehat tapi gak waras,” kata Bambang saat tiba di gedung Ombudsman Jakarta, Kamis.

Saat mendatangi Gedung Ombudsman, Bambang ditemani sejumlah pengacara, salah satunya Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Alfons dan diterima oleh Komsioner Bidang Penyelesaian Laporan Pengaduan Budi Santoso dan Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana. Kepada Bambang, Danang mengatakan bahwa Ombudsman merespon baik dan mengapresiasi laporan tersebut.

“Kita respon dan apresiasi adanya inisiatif Mas Bambang dan kuasa hukumnya untuk melaporkan masalah itu ke Ombudsman. Kita butuh waktu untuk menelaah itu dan kita dalam posisi independen,” kata Danang. Selanjutnya, Ombudsman akan memproses laporan Bambang dalam waktu paling cepat 14 hari. Hasilnya akan diberikan kepada presiden, kepolisian, dan KPK sebagai rekomendasi.

Selain ke Ombudsman, Bambang dan pengacaranya juga sudah melaporkan ke Komnas HAM pada Selasa (27/1) mengenai proses penangkapan tersebut. Bambang ditangkap untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi menyampaikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat pada 2010.

Bambang sempat ditahan oleh Bareskrim Polri sejak ditangkap pada Jumat (23/1) pagi hingga dilepaskan pada Sabtu (24/1) dini hari setelah didesak oleh koalisi masyarakat sipil dan pemberian jaminan oleh dua komioner KPK. (hadi)

CATEGORIES
TAGS