Banjir Kiriman Masih Tetap Mengancam Jakarta

Loading

Ilustrasi banjir

Ilustrasi banjir

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Dua tahun lalu sudah dirancang akan dibangun dua waduk, yakni waduk Ciawi dan Waduk Sukamahi di Kabupaten Bogor, guna menampung air hujan dari hulu Puncak agar tidak tumpah ruah ke Jakarta lewat Kali Ciliwung. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai daerah hilir Ciliwung, sudah siap menyediakan dana untuk biaya pembebasan tanahnya. Para makelar tanah pun sudah mengincar kawasan yang akan dibebaskan. Sedangkan pembangunannya akan dilakukan oleh pemerintah pusat, yang dalam hal ini dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum.

Pemerintah Daerah di Kabupaten Bogor, bahkan sudah mewanti-wanti masyarakatnya yang akan terkena pembebasan, agar menghindari transaksi dengan calo-calo tanah yang kelak akan mencari keuntungan. Tunggu saja panitia pembebasan akan melaksanakan pengukuran dan pembayaran langsung kepada pemilik tanah. Harga ganti rugi pun akan ditetapkan pemerintah sesuai nilai yang berlaku, dan panitia akan bernegosiasi langsung dengan masyarakat. Masyarakat pemilik tanah di Bogor sudah harap-harap cemas.

Kesepakatan pembangunan proyek kedua waduk itu adalah untuk menanggulangi banjir kiriman ke Jakarta, yang sudah dibicarakan antara Kementerian Pekerjaan Umum sebagai pengelola waduk-waduk dan sungai-sungai dengan kedua provinsi yang berkaitan, yakni Provinsi Jawa Barat dan Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo bersama pimpinan daerah terkait, sudah meninjau lokasi bakal kedua waduk tersebut. Dengan selesainya pembangunan kedua waduk ini, diharapkan Ibu kota Jakarta akan bebas dari banjir kiriman. Waduk juga bisa berfungsi ganda sebagai sumber bahan baku air minum.

Namun hingga kini, ternyata proyek tersebut hanya masih dalam rencana. Untuk bisa merealisasikannya, harus terlebih dulu merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabek, Puncak, dan Cianjur (Jabotabekpunjur). Soalnya kedua bendungan itu belum masuk dalam tata ruang Kabupaten Bogor. Berarti menunggu Gubernur Joko Widodo dilantik dulu menjadi Presiden RI, karena menurut Sekretaris Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabotabekpunjur, Asep Sukarno di Jakarta, hari Selasa (30/9) lalu, usulan merevisi Perpres ini sudah diajukan bulan Mei 2013, tapi hingga kini belum dikabulkan. BKSP Jabotabekpunjur yang meliputi tiga provinsi DKI, Jawa Barat dan Banten itu dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 1976.

Selain kendala belum ada revisi tata ruang agar bisa dibangun kedua waduk untuk menanggulangi banjir kiriman dari Puncak, pengerukan dan normalisasi Kali Ciliwung juga masih mandek di daerah Condet, Jakarta Timur. Bantaran sungai di daerah Bale Kambang, Condet masih dipenuhi rumah-rumah yang belum dibebaskan. Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur lewat bawah tanah di Jalan Otista juga belum rampung. Sodetan ini untuk membagi luapan air Kali Ciliwung ke pintu air Manggarai. Sehingga, banjir kiriman Kali Ciliwung bisa cepat dialirkan ke laut, lewat Kanal Banjir Timur dan Kanal Banjir Barat.

Banjir kiriman yang melanda Jakarta akibat hujan lebat di Puncak, biasanya terjadi pada awal Januari hingga akhir Februari setiap tahun. Sehingga, masyarakat Jakarta dan Badan Penanggulangan Bencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih harus meningkatkan kesiagaan evakuasi korban, menghadapi ancaman banjir awal tahun 2015 nanti. (anthon)

CATEGORIES
TAGS