BC Batam Re-Ekspor 49 Kontainer Berisi Sampah Plastik

Loading

BATAM, (tubasmedia.com) – Bea dan Cukai (BC) Batam, Senin mengembalikan (re-ekspor) 49 kontainer yang berisi sampah plastik. Pasalnya, 49 kontainer tersebut mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Pengembalian tersebut melalui pelabuhan Bongkar muat Batu Ampar, Batam, Provinsi Kepulauan Riau menuju Prancis dan Hong Kong.

Kepala Kantor BC Tipe B Batam Soesilo A Brata mengatakan, pelaksanaan re-ekspoer ini merupakan hasil rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Adanya lombag plasik mengandung B3 tersebut telah menyalahi peraturan KLHK.

“Untuk hari ini ada 7 kontainer yang akan di re-ekspor. Untuk yang lain (Sisa 42 kontainer dari 49 kontainer) akan disesuaikan tahapan pengirimannya,” jelas Soesilo di Batam, Senin (29/7/2019).

Kepala Seksi Notifikasi dan Limbah non B3 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rima Rianti mengatakan, terkait masalah impor plastik masih berjalan karena memang selama ini belum dihentikan. Hanya saja, ia menekankan pelarangan impor hanya untuk limbah B3.

“Impor plastik masih berjalan, yang dilarang Limbah B3, ” kata Rima. (red)

CATEGORIES
TAGS