Bea Masuk 4 Pos Tarif Komponen Pesawat Terbang Dibebaskan

Loading

1431428674

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri kedirgantaraan nasional dengan melakukan berbagai kebijakan strategis. Diharapkan dapat dipenuhi kualifikasi dan standar nasional maupun internasional serta mampu meningkatkan daya saing.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), I Gusti Putu Suryawirawan, mengatakan, pertimbangan teknis Kementerian Perindustrian mengenai penurunan bea masuk untuk 4 pos tarif komponen pesawat terbang menjadi 0% (dibebaskan) telah disetujui Kementerian Keuangan pada 28 April 2015. Empat komponen itu adalah engine, propeller, starter motor, dan starter generator serta generator lainnya untuk mesin kendaraan udara.

Upaya tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan daya saing industri maintenance, repair, and overhaul (MRO) nasional.

“Sedangkan untuk komponen atau bahan baku komponen yang tidak diturunkan bea masuknya, Kementerian Perindustrian memberikan fasilitas insentif fiskal berupa bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP), dengan alokasi anggaran sebesar Rp 400 miliar untuk dimanfaatkan industri MRO, industri komponen pesawat terbang, industri pesawat terbang, dan industri penerbangan,” katanya pada Konferensi Aviation Maintenance Repair dan Overhaul Indonesia (AMROI) ke-3 di Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Putu mengungkapkan, sejak peraturan pemerintah mengenai penerbangan di Indonesia mulai dilonggarkan pada tahun 2000, pertumbuhan industri penerbangan melonjak tajam dalam satu dekade terakhir. Sejumlah armada bersaing ketat merebut pasar domestik dan regional.

Siaran pers Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenperin Hartono menyebutkan, jumlah penumpang udara nasional pada 2014 mencapai 86 juta (domestik dan internasional). Bahkan akan naik mencapai 270 juta penumpang pada tahun 2034 atau naik 200%.

“Indonesia akan menjadi pasar penerbangan yang tercepat pertumbuhannya di antara semua negara, yakni sebesar 14,9%. Indonesia juga diperkirakan masuk 10 besar pasar penerbangan dunia pada tahun 2020, dan menjadi 5 besar dunia pada tahun 2034,” kata Putu.

Pertumbuhan jumlah penumpang domestik dan internasional yang sangat pesat tersebut menuntut tersedianya pesawat dalam jumlah besar. Pada saat ini, industri penerbangan nasional memiliki 61 maskapai penerbangan niaga, yang beroperasi terjadwal dan tidak terjadwal dengan populasi pesawat pada tahun 2014 sebanyak 750 dan diperkirakan mencapai 1.030 pesawat pada 2017. (ril/ender)

CATEGORIES
TAGS