BEM UI, Tolak Hak Angket

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ikatan Keluarga Mahasiswa Univeristas Indonesia dan Ikatan Alumni (Iluni) UI menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jakarta, Jumat (14/7/2017). Mereka menyatakan penolakan terhadap Hak Angket yang digulirkan DPR.

Selain itu, mereka yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Mahasiswa UI tersebut menyatakan dukungan terhadap KPK, untuk segera menyelesaikan kasus-kasus besar yang sedang ditangani.

“Kami melihat bahwa pemberantasan korupsi sedang diuji. Ujian itu datang dari Wakil Rakyat kita melalui hak angketnya,” ujar Ketua BEM UI Syaeful Munjab di Gedung KPK.

Ada empat poin yang disampaikan Ikatan Mahasiswa UI. Pertama, mahasiswa UI menolak dengan tegas upaya pelemahan korupsi di Indonesia. Kedua, Ikatan Mahasiswa menuntut DPR untuk membubarkan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap KPK.

Ketiga, menuntut DPR menarik pengajuan hak angket. Keempat, menyatakan bahwa Ikatan Mahasiswa UI akan bersikap objektif tentang pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Hari ini kami yakin bahwa KPK masih berkomitmen memberantas korupsi di Indonesia. Kami dukung penuh penuntasan kasus korupsi yang belum selesai seperti BLBI, Century, Pelindo dan yang lainnya,” kata Syaeful.

Selain menemui Ketua KPK Agus Rahardjo, mahasiswa juga menggelar aksi di depan Gedung KPK. Sambil mengenakan jaket almamater UI, mahasiswa meneriakkan penolakan terhadap hak angket.(red)

CATEGORIES
TAGS