116 Karyawan Restoran Terkena PHK

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (Tubas) – Sebanyak 116 karyawan restoran Chinese Food di Setiabudi Building Jl. Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, sejak 1 Juli terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). PT Ming, perusahaan tempat mereka bekerja yang membuka restoran sejak tahun l991, menyatakan pailit. Antara lain disebabkan kenaikan harga sewa tempat yang diangggapnya terlalu tinggi, sehingga tidak terjangkau perusahaan.

Puluhan perwakilan karyawan tersebut yang dikoordinir pihak SPSI, pekan lalu mendatangi kantor Sudin Tenaga Kerja Pemkot Jakarta Selatan untuk menuntut dan mendesak adanya pemberian pesangon. Umumnya mereka telah bekerja lebih dari lima tahun.

Saman, pimpinan karyawan menerangkan, perusahaan menyetujui akan memberikan pesangon, namun sesuai keterbatasan kemampuan perusahaan. Tetapi pihak karyawan menuntut pesangon sesuai aturan yang berlaku dan sampai kini belum ada persesuaian. Pihak SPSI yang bertindak sebagai penengah memberikan harapan, bahwa pihak perusahaan bersedia damai untuk mencari penyelesaian yang baik.

Menurut beberapa karyawan, PT Ming masih akan membuka usahanya kembali di tempat lain, dan akan menerima tenaga baru secara kontrak. (hidayat)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS