13 Kawasan Industri di Luar Pulau Jawa Difasilitasi Pemerintah dan Swasta

Loading

MEMAPARKAN - Menteri Perindustrian Saleh Husin didampingi Sekjen Kemenperin Ansari Bukhari memaparkan program kerja Kementerian Perindustrian terkait Visi Misi Presiden untuk peningkatan kinerja Kementerian Perindustrian Periode 2014-2019 pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI realisasi anggaran tahun 2014 dan rencana program/Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2015 di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, 20 Januari 2015. (tubasmedia.com/istimewa)

MEMAPARKAN – Menteri Perindustrian Saleh Husin didampingi Sekjen Kemenperin Ansari Bukhari memaparkan program kerja Kementerian Perindustrian terkait Visi Misi Presiden untuk peningkatan kinerja Kementerian Perindustrian Periode 2014-2019 pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI realisasi anggaran tahun 2014 dan rencana program/Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2015 di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, 20 Januari 2015. (tubasmedia.com/istimewa)

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pembangunan 13 kawasan industri di luar Pulau Jawa melalui fasilitasi pemerintah dan swasta adalah salah satu program Kementerian Perindustrian dalam rangka melaksanakan visi-misi dan agenda prioritas presiden.

Hal itu dikemukakan Menteri Perindustrian Saleh Husin, yang didampingi para pejabat Kemenperin, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (20/1/2015), Raker itu membahas, antara lain, laporan realisasi anggaran tahun 2014, program kerja Kementerian Perindustrian terkait Visi Misi Presiden 2014-2019, Road Map Kementerian Perindustrian 2014 – 2019, rencana program/Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2015, dan program kerja Kementerian Perindustrian terkait persiapan industri dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

Menperin mengatakan, realisasi anggaran Kementerian Perindustrian dalam pelaksanaan Tahun Anggaran 2014 mencapai Rp 2,23 triliun atau 85,92 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 2,66 triliun, lebih tinggi dari 2013, sebesar 83,90 persen.

Dikemukakan, Visi Misi dan Agenda Prioritas Presiden yang terkait dengan sektor industri, yakni, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional serta mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

Menurut Menperin, program quick wins Kabinet Kerja di bidang perindustrian, pembangunan 13 kawasan industri di luar Pulau Jawa melalui fasilitasi pemerintah dan swasta, re-desain road map industrialisasi sejalan dengan Trisakti dan Nawa Cita melalui penetapan RPP Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) menjadi PP dan penyusunan Perpres tentang Kebijakan Industri Nasional (KIN).

Selanjutnya, hilirisasi hasil tambang ke produk dan jasa industri, hilirisasi produk-produk pertanian menjadi produk agroindustry, expo dan pemberian penghargaan terhadap inovasi produk-produk industry, kampanye sistematis dan kreatif untuk menumbuhkan apresiasi terhadap kegiatan industri dalam negeri melalui sosialisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), peningkatan pendidikan dan skill tenaga kerja industry, fasilitasi terhadap industri dalam negeri dari dampak perjanjian internasional yang telah ditandatangani, serta penguatan struktur industri melalui keterkaitan antara industri hulu (dasar), industri intermediate, dan industri hilir (light).

Menperin mengemukakan, Road Map atau Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Perindustrian tahun 2015-2019 merupakan penjabaran dari Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035 yang terdiri dari tujuan pembangunan industri 2015-2019, sasaran pembangunan industri 2015-2019, serta kebijakan dan strategi pembangunan industri.

Tujuan pembangunan industri 2015-2019 adalah terbangunnya industri yang tangguh dan berdaya saing, melalui, penguatan struktur industri nasional, peningkatan nilai tambah di dalam negeri, membuka kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja, serta pemerataan pembangunan Industri ke seluruh wilayah Indonesia guna memperkuat dan memperkukuh ketahanan nasional.

Mengenai rencana Program/Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2015, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 278/KMK.02/2014 tanggal 10 Juli 2014 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S.642/MK.02/2014, pagu Anggaran Kementerian Perindustrian sebesar Rp 2,74 triliun dan tambahan untuk program quick wins sebesar Rp 1,81 triliun, sehingga total anggaran pada 2015 sebesar Rp 4,55 triliun.

Terkait persiapan industri menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2015, Menperin Saleh Husin menegaskan, Kemenperin melakukan langkah-langkah strategis berupa peningkatan daya saing industri dan mendorong investasi di sektor industri. (ril/ender)

CATEGORIES
TAGS