2.700 Warga Pemilik KTP Ganda

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

BOGOR, (Tubas) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor Jawa Barat mencatat sebanyak 2.700 warga setempat sebagai pemilik kartu tanda penduduk (KTP) ganda. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor Suwabeh kepada wartawan.

Data itu diketahui setelah adanya Sinkronisasi dan Ditjen Kependudukan. “Setelah adanya sinkronisasi data, kita menemukan data 2.700 warga memiliki KTP ganda,” ujar Suwabeh.

Suwabeh menjelaskan, mereka yang memiliki KTP ganda tersebut merupakan warga pendatang yang tinggal di Kabupaten Bogor. Kebanyakan para pendatang tersebut memiliki KTP namun tidak mengurus KTP daerah asalnya. “Sehingga memiliki dua KTP dengan daerah berbeda,” imbuhnya.

Mengantisipasi hal tersebut, pihaknya mulai melakukan pendataan dan menginvertarisir keberadaan KTP ganda tersebut. Disdukcapil juga mewajibkan para pendatang yang akan tinggal di Kabupaten Bogor untuk melaporkan diri ke desa ataupun kelurahan masing-masing.

“Seluruh pendatang diwajibkan untuk melaporkan diri ke kepala desa ataupun lurah. Pedagang harus ada penanggungjawabnya agar tidak memiliki identitas ganda,” ujarnya.

Menurutnya, para pemilik KTP ganda tersebut tidak akan mendapat sanksi, namun dianjurkan untuk mendatakan diri kembali untuk program Elektronik KTP. Ia mengatakan, saat ini Kabupaten Bogor tengah mempersiapkan pelaksana program nasional akan berjalan mulai 2012.

Menurutnya, dengan e-KTP dipastikan tidak aka nada lagi warga yang memiliki KTP ganda di wilayah kabupaten Bogor. Pembuatan e-KTP di INDonesia tahun 2011 ini dilakukan di 197 kabupaten dan kota, sedangkan proyek e-KTP di 300 kabupaten dan kota lain diselesaikan 2012. (syamsul/sukron)

CATEGORIES
TAGS
NEWER POST

COMMENTS