600 PNS Pemkab OKI Absen pada Apel Pagi

Loading

Laporan : Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

OKI, (TubasMedia.Com) – Sekitar 600 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) tak hadir tanpa keterangan pada apel, belum lama ini.

Membolosnya ke-600 PNS tersebut membuat lapangan kantor Bupati OKI yang dijadikan lokasi apel rutin mingguan setiap Senin pagi sepi. Banyaknya PNS yang bolos pada saat apel tersebut mendapat perhatian Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga OKI, Zaid Kamal, yang pada saat itu menjadi pembina upacara. Dia sangat menyayangkan karena banyak abdi negara yang digaji dengan uang rakyat ternyata malas-malasan.

Dikatakan, biasanya apel di lokasi itu dihadiri sekitar 1.700 PNS dari seluruh SKPD di jajaran Pemkab OKI yang berkantor di Kota Kayuagung. “Apel pagi ini hanya dihadiri sekitar 1.100 PNS, ini artinya sekitar 600 orang PNS atau 35 persen PNS dinyatakan bolos. Ini menjadi perhatian serius masing-masing pimpinan SKPD untuk memberikan teguran dan tindakan,” ujarnya.

Menurut Zaid, apel hari ini sangat berbeda dari apel yang biasa dilakukan sebelumnya. “Sesuai instruksi Bupati OKI Ishak Mekki, masing-masing kepala SKPD diminta mengabsen kembali bawahannya saat tiba di kantor,” katanya.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten OKI Agus Pauzi mengatakan, terkait hal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan inspektorat. Sebelumnya lima PNS yang diusulkan untuk dipecat dan 20 PNS diberikan teguran keras, karena tidak disiplin. “Tetapi, masih ada saja yang kurang disiplin, ini akan kita koordinasikan dengan inspektorat, dan minta petunjuk bupati,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD OKI, Askweni, mengatakan, sudah semestinya dinas atau instansi terkait benar-benar menerapkan PP No. 53/2010. “Masih banyak PNS OKI yang disiplinnya rendah dan melakukan pelanggaran. Ke depan diharapkan tidak ada lagi PNS yang jarang masuk dan keluyuran pada saat jam kerja, karena PNS pelayan masyarakat,” katanya. (darman)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS