Laporan: Redaksi

Ilustrasi
JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Mudzakir, pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indoensia (UII) Yogyakarta menilai, KPK perlu menahan Angelina Sondakh. Penahanan dilakukan agar proses penuntutan dan pengusutan kasus yang menyerat Angie tidak terganggu oleh manuver-manuver politik semisal rotasi Fraksi Partai Demokrat (FPD) di DPR yang sempat dilakukan terhadap Angie.
“KPK bisa melihat kalau Angie menyusun kekuatan lewat Komisi III, KPK bisa cepat bertindak. Jangan sampai menyusun kekuatan. Bisa semestinya demikian (dilakukan penahanan, red). Kalau ada indikasi menyulitkan,” ujar Mudzakir.
Seharusnya FPD bersikap pasif, bahkan menurut Mudzakir, jika perlu Angie didiamkan atau bahkan di nonaktifkan dari DPR. FPD dinilainya perlu mencontoh perlakuan FPAN ketika anggotanya Wa Ode Nurhayati juga ditetapkan sebagai tersangka kasus Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kemenakertrans. FPAN tidak melakukan rotasi apapun terhadap Wa Ode hingga kemudian ditahan.
“FPD tidak sensitif dalam menempatkan kader-kadernya yang terkait tindak pidana korupsi. Mengabaikan aspirasi masyarakat. Kedua mengabaikan keputusan-keputusan hukum oleh lembaga penegak hukum,” katanya. (red)


sy kagum dg kecantikan dan kepintarannya bu angie tp sebagai publlik figur hendaknya bu angie mbri contoh yg baik masyarkat, karena anda adl wakil rakyat dan seorang IBU! rusak atau tegaknya sebuah negara adlh krn seorang IBU!