Bali akan Bangun RS Rehabilitasi Narkoba

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

BALI, (tubasmedia.com) – Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan, dalam waktu lima tahun ke depan akan membangun rumah sakit rehabilitasi pengguna narkoba. Ini merupakan salah satu cara memerangi narkoba di Bali.

Hal itu dikatakan ketika bertemu dengan Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol Anang Iskandar di Bali, baru-baru ini. Ia mengatakan, Pemprov Bali tengah mempersiapkan anggaran pembangunan rumah sakit rehabilitasi narkoba tersebut, guna membantu BNN untuk kepentingan rehabilitasi.

Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar menjelaskan, bahwa para pengguna narkoba tidak harus ditahan, tetapi dibawa ke pusat rehabilitasi untuk dipulihkan. Para pengedar, pengecer, dan kurir narkobalah yang harus dihukum berat. Berdasarkan catatan BNN, pengguna narkoba di Bali berjumlah 55.530 orang dan 20.000 orang di antaranya menggunakan narkoba dengan cara disuntik.

Rehabilitasi menjadi salah satu solusi untuk menekan jumlah penyalahgunaan narkoba. Peredaran narkoba erat kaitannya dengan tingginya permintaan. Hanya fokus terhadap pemberantasan, pencegahan, penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, tidak cukup dalam menekan jumlah penyalahgunaan narkoba. Tetapi perlu adanya upaya rehabilitasi bagi para pecandu, agar jumlah permintaan terhadap narkoba dapat ditekan.

Data tahun 2008, angka prevalensi pecandu narkoba di Indonesia sebesar 1,9% atau sekitar 3,1 juta hingga 3,6 juta orang dari jumlah penduduk sekitar 200 juta jiwa. Jumlah ini semakin meningkat pada tahun 2011 menjadi 2,2% atau sekitar 3,7-4,7 juta orang. Dari jumlah penyalahgunaan narkoba itu hanya sekitar 18.000 atau 0,47% yang mendapat pelayanan terapi dan rehabilitasi. Sehingga, dengan adanya fasilitas rumah sakit rehabilitasi di Bali kelak, maka pelayanan terhadap korban narkoba semakin bertambah, dan permintaan narkoba akan semakin berkurang. (anthon)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS