BANI dan SCMA Antisipasi Sengketa Bisnis Kelautan

Loading

261114-EKBIS-2

PEKAN BARU, (tubasmedia.com) – Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) bersama Singapura Chamber of Maritime Arbitrase (SCMA) akan berupaya mengantisipasi sengketa bisnis bidang kelautan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Menurut Wakil Ketua BANI Muhammad Husein Umar dalam praktek MEA, ASEAN dianggap satu pasar dan diyakini akan memunculkan perbenturan bisnis sehingga perlu diantisipasi sejak dini. Perbenturan itu berupa sengketa bisnis laut di bidang pengangkutan barang, orang, pembangunan kapal dan asuransi bidang kelautan. Selain itu juga berbagai kegiatan ekspedisi, logistik dan semua aktivitas bisnis yang terkait bidang maritim.

“Sebelum muncul perbenturan harus diantisipasi sejak awal, BANI-SCMA akan menggelar seminar bersama di Jakarta pada Maret 2015,” katanya di sela-sela seminar regional BANI-KADIN Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa (25/11)

Husein Umar menambahkan potensi perbenturan cukup besar dan pelaku usaha asing cenderung memanfaatkan keberadaan Arbitrase internasional dalam menyelesaikan berbagai sengketa bisnis. Sengketa bisnis harus dicegah sehingga perkembangan ekonomi antara kedua negara menjadi lebih baik karena bisnis berjalan lancar. (siswoyo)

CATEGORIES
TAGS