Bareskrim Polri Tangkap Bambang Widjojanto

Loading

BambangWidjojanto

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ditangkap karena menjadi tersangka dugaan keterangan palsu sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat 2010.

“Benar Pak Bambang ditangkap tadi, tapi setelah saya komunikasi dengan Pak Badrodin Haiti dikatakan tidak ada penangkapan di Barerskrim,” kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi saat dihubungi di Jakarta, Jumat, (23/01/2015).

Namun Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny Sompie membenarkan penangkapan tersebut. “Iya (Bambang) sudah jadi tersangka kasus keterangan palsu,” ungkap Ronny.

Ronny menuturkan Mabes Polri menerima laporan warga tersebut pada 15 Januari 2015. Pada prosesnya, laporan polisi itu ditindaklanjuti dan memasuki proses penyidikan melalui pemeriksaan saksi dan saksi ahli.

“Setelah dirembuk bisa ditingkatkan berupa proses penyidikan sampai akhirnya sudah ada tiga alat bukti yang sah, yaitu dokumen, saksi dan dua ahli,” ungkap Ronny.

Pihak Mabes Polri mengklarifikasi penangkapan BW terkait dengan statusnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana keterangan palsu pada sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010. (hadi)

CATEGORIES
TAGS