BI Terbitkan Uang Kertas Bersambung

Loading

uang-nkri

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Dalam rangka pengembangan numismatika di Indonesia sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/14/PBI/2014 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Khusus Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi (TE) 2014 dalam Bentuk Uang Rupiah Kertas Bersambung, Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang Rupiah khusus pecahan Rp 100.000 TE 2014 dalam bentuk uang bersambung (uncut banknotes) isi dua lembar dan empat lembar.

Bagi masyarakat yang berminat untuk mendapatkan uang Rupiah khusus tersebut dapat memperolehnya di seluruh Kantor BI di Indonesia mulai tanggal 24 November 2014 dengan tata cara tertentu.

“Masyarakat dapat datang langsung ke loket kas Kantor BI di seluruh Indonesia mulai pukul 09.00 s.d 11.30 waktu setempat dan mengisi formulir yang telah disediakan,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Sagara, Rabu (26/11/14).

Biaya untuk memperoleh uncut banknotes pecahan Rp 100.000 TE 2014 untuk jenis lembar isi 2 lembar seharga Rp 500.000, beserta pajak menjadi Rp 530.000. Sedangkan untuk jenis lembar isi 4 lembar seharga Rp 1.000.000, beserta pajak menjadi Rp 1.060.000.

Mengingat jumlah yang diterbitkan terbatas, maka pelayanan akan diberikan berdasarkan prinsip “pesanan lebih awal akan dilayani lebih dahulu” (first come, first serve) berdasarkan sistem antrian. Transaksi yang digunakan hanya dapat dilakukan secara tunai dengan membawa identitas diri. (angga)

CATEGORIES
TAGS