Bisnis Perumahan di Tasikmalaya Mengundang Banjir

Loading

20130722banjir-tasikmalaya

TASIKMALAYA, (tubasmedia.com) – Pemda Tasikmalaya sebaiknya tidak memberikan izin bagi investor yang akan me­nanamkan investasinya di bi­dang perumahan, terutama yang menggunakan lahan pemukiman dan pertanian, karena akan meng­ancam keberlangsungan lingkungan, khususnya pertanian yang akan berujung pada keren­tanan ketersediaan pangan,” ucap notaris senior H. Suryana SH pada tubasmedia.com, Jumat (10/4/2015).

Menurut Suryana, alih fungsi lahan tidak boleh dibiarkan marak di Kota/Kab Tasikmalaya. Ini dapat me­ng­ancam ketahanan pangan di Tasikmalaya, yang dikenal sebagai salah satu lumbung padi di Jawa Ba­rat.

Bisnis perumahan yang sedang menjamur di Tasikmalaya membuat warga sekitar resah karena bisnis tersebut berdiri di areal pertanian produktif dan pemukiman padat.

Pada musim hujan, dikhawatirkan bisnis perumahan akan menyebabkan kebanjiran yang cukup parah seperti yang terjadi di RT2/RW4 Cabaregbeg.

Harapan masyawakat RT2/RW4 Cabaregbeg agar walikota tasikmalaya tidak lagi memberikan izin kepada investor perumahan di daerah ini.(rika)

 

 

CATEGORIES
TAGS