Bisnis Perumahan di Tasikmalaya Mengundang Banjir
TASIKMALAYA, (tubasmedia.com) – Pemda Tasikmalaya sebaiknya tidak memberikan izin bagi investor yang akan menanamkan investasinya di bidang perumahan, terutama yang menggunakan lahan pemukiman dan pertanian, karena akan mengancam keberlangsungan lingkungan, khususnya pertanian yang akan berujung pada kerentanan ketersediaan pangan,” ucap notaris senior H. Suryana SH pada tubasmedia.com, Jumat (10/4/2015).
Menurut Suryana, alih fungsi lahan tidak boleh dibiarkan marak di Kota/Kab Tasikmalaya. Ini dapat mengancam ketahanan pangan di Tasikmalaya, yang dikenal sebagai salah satu lumbung padi di Jawa Barat.
Bisnis perumahan yang sedang menjamur di Tasikmalaya membuat warga sekitar resah karena bisnis tersebut berdiri di areal pertanian produktif dan pemukiman padat.
Pada musim hujan, dikhawatirkan bisnis perumahan akan menyebabkan kebanjiran yang cukup parah seperti yang terjadi di RT2/RW4 Cabaregbeg.
Harapan masyawakat RT2/RW4 Cabaregbeg agar walikota tasikmalaya tidak lagi memberikan izin kepada investor perumahan di daerah ini.(rika)