Bupati Tasikmalaya dilaporkan ke Polda Jabar

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

TASIKMALAYA, (tubasmedia.com) – Buntut aksi unjuk rasa ujuh orang aktivis mahasiswa yang ditahan Polda Jawa Barat yang diduga terlibat kasus pengrusakan gedung Setda Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Sejumlah pengacara Tasikmalaya mendatangi Polda Jabar dan balik melaporkan Bupati Tasikmalaya.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Ruhimat Mpd, kepada wartawan menyayangkan kasus penangkapan itu. Rihimat mendukung tindakan kepolisian yang menindak para mahasiawa yang melakukan anarkisme.

“Silahkan saja para elemen bangsa melakukan aksi keritik kepada Pemda dan wakil rakyat, tapi jangan memaksa kehendak dan anarkis” katanya.

Menurut dia kejadian ini harus menjadi bahan pembelajaran ke depannya, terutama untuk para mahasiswa yang saat ini masih mengenyam pendidikan. Pembelajaran tidak hanya diperoleh di dalam kelas, sebab aplikasinya bisa seperti kondisi kali ini. “Saya memaklumi status mereka sebagai pelajar atau mahasiswa yang memang masih mencari jati diri. Namun kasus ini harus menjadi pembelajaran, bila menuntut penegakan hukum maka lakukan dengan tidak melanggar hukum,” pintanya.

Kasus pengrusakan gedung milik Pemkab Tasikmalaya memang bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya sejumlah mahasiswa sempat mencoret-coret gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Meski pada saat aksi unjuk rasa, ketua DPRD sempat berang dan sesumbar akan mempidanakan kasus ini, tetapi akhirnya urung dilakukan dengan pertimbangan kemanusiaan. (hakri)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS