Ciputra Group Bangun Kantor 47 Lantai

Loading

201114-angga-4-ekbis

JAKARTA, (tubasmedia.com) – PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) bersama PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank Jateng menyalurkan kredit sindikasi sebesar Rp 550 miliar kepada anak usaha Ciputra Group, PT Ciputra Adigraha. Kredit sindikasi berjangka waktu 8,5 tahun itu akan digunakan untuk membangun gedung perkantoran 47 lantai seluas 70 ribu meter persegi di kawasan Kuningan Jakarta.

Penandatanganan kredit sindikasi dilakukan oleh Executive Vice President Corporate Banking II Bank Mandiri Didiek Hartantyo, Division Head Bank Syariah Mandiri Indra Falatehan, Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno, dan Presiden Direktur PT Ciputra Adigraha Candra Ciputra, dengan disaksikan Senior Executive Vice President Consumer Finance Bank Mandiri Tardi dan Senior Executive Vice President Wholesale, Treasury & International Banking Bank Syariah Mandiri Kusman Yandi.

Pada sindikasi ini, Mandiri Group mengambil porsi kredit sebesar Rp 475 miliar dan Bank Jateng Rp 75 miliar. Senior EVP Consumer Finance Bank Mandiri Tardi mengatakan, kebutuhan ruang kantor berkualitas premium di lokasi-lokasi strategis di Jakarta masih sangat tinggi. Hal ini membuka peluang bagi pengembang properti untuk memperkuat bisnis.

”Kami berharap, kredit sindikasi yang kami berikan kepada Ciputra Adigraha ini dapat membantu pemenuhan kebutuhan ruang kantor tersebut sehingga pada akhirnya, hal ini dapat membantu mendorong perekonomian nasional,” kata Tardi di Jakarta, Kamis (20/11).

1
2
CATEGORIES
TAGS