Delapan Misi Pembangunan Nasional

Loading

Oleh: Fauzi Azis

ilustrasi

PEMERINTAH yang baru di bawah kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla periode 2014-2019 diharapkan melanjutkan progam pembangunan nasional jangka panjang 2005-2025 yang tertuang dalam UU17 tahun 2007. Pemerintah wajib melaksanakan seluruh rencana yang sudah dirumuskan karena perintah undang-undang, meskipun ini bukan GBHN.

Ada delapan misi pembangunan yang harus diwuiudkan demi tanggungjawab ke publik untuk berkontribusi selama lima tahun ke depan. Kita harapkan frame progam pemerintah yang baru sebaiknya tetap dalam koridor undang-undang tersebut, meskipun prioritasnya dapat disesuaikan dengan janji politik presiden dan wakil presiden terpilih.

Ke delapan misi pembangunan nasional dimaksud adalah: 1) Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya,dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila. 2) Mewujudkan bangsa yang berdaya saing. 3) Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum. 4) Mewujudkan Indonesia yang aman,damai dan bersatu. 5) Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan.

6) Mewujudkan Indonesia asri dan lestari. 7) Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional. 8) Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional.

Rasanya misi pembangunan nasional tersebut cukup realistik dan sesuai dengan tema pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan. Presiden SBY sudah memberikan kontribusinya selama 10 tahun dan sudah barang tentu banyak hal yang sudah dikerjakan dengan kinerja yang baik dan pasti ada hal-hal yang belum berhasil.

Ke depan seyogyanya rakyat harus diberikan informasi yang terbuka dan mudah diakses tentang besarnya alokasi anggaran untuk mencapai target/sasaran dari masing-masing misi, kementrian/lembaga/ yang diberi tanggungjawab untuk melaksanakannya dan berapa besar yang dialokasikan ke tiap-tiap daerah.

Strategi, kebijakan dan progamnya juga harus disampaikan ke ruang publik karena masyarakat ingin tahu apa yang sejatinya dikerjakan oleh pemerintah dan DPR, baik di pusat maupun di daerah. Pengawasan oleh masyarakat secara langsung harus semakin efektif yang dikembangkan secara sistemik agar kegiatan pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah tidak salah arah.

Sistem monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan harus dibangun oleh pemerintah karena di titik ini nampaknya sangat lemah. Yang kuat hanya ada lembaga pengawasan/audit, seperti BPK. Yang kuat hanya ada lembaga perencanaan pembangunan nasional yang selama ini ditangani oleh Bappenas. Oleh karena itu,BPKP sebaiknya “direbranding” peran dan fungsinya,serta jadikan lembaga ini sebagai instusi pemerintah yang diberi tanggung jawab untuk mengemban tugas melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan nasional dan daerah.

Tidak mudah pasti mengurus negeri ini karena yang berminat menguasai Indonesia pasti ada. Wujudkan 8 misi pembangunan nasional yang harus dipikul selama 5 tahun ke depan,dan torehkan prestasi dan legacy yang membanggakan. Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang amanah karena dapat menjalankan tugas kepemimpinan dengan baik atas nama janji dan sumpah di hadapan Tuhan,konstitusi dan undang-undang. ***

CATEGORIES
TAGS