Demokrasi Memandirikan Rakyat

Loading

Oleh: Fauziz Azis

181014-bb1

PENULIS bukan ahli politik yang akan ikut-ikutan mengupas tentang konsep demokrasi. Namun, sebagai pengembara kehidupan, penulis mencoba membuat catatan pribadi tentang demokrasi yang rekamannya tentu bersifat subjektif dan belum tentu benar dilihat dari sudut pandang ilmu politik mau pun disiplin ilmu yang lain.

Catatan pengembaraan ini sampai pada satu pandangan subjektif bahwa demokrasi itu bersifat netral, hakiki, yang melekat sebagai bentuk tanggung jawab setiap individu untuk melaksanakan misi kemanusiaan untuk mengurus dirinya sendiri yang bersifat mandiri. Prosesnya harus berjalan di atas rel yang benar menurut koridor dan aturan main agar terjadi ketertiban, keteraturan, dan keselarasan.

Pada sisi yang lain, agar proses membangun kemandirian rakyat tersebut dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dan sehat, maka akses rakyat ke berbagai sumber daya harus dimudahkan supaya rakyat dapat memaksimalkan akal dan nuraninya dalam menjalankan tugasnya di dunia. Dengan demikian berarti, konsep demokrasi sejatinya menyangkut hal-ihwal tentang memandirikan kehidupan orang seorang agar tidak bergantung kepada orang lain dalam membangun “kekayaannya” secara spiritual dan material.

Pada perspektif yang seperti itu, demokrasi pada dasarnya adalah suatu proses pemberdayaan seluruh warga negara tanpa kecuali yang bertujuan untuk membuat mereka yakin bahwa merekalah “tuan” atas nasibnya sendiri. Kekuatan suatu bangsa hakikatnya terletak pada suatu ukuran, yaitu ketika seluruh rakyatnya mampu hidup mandiri, dan mempunyai kapasitas mengapitalisasi aset intangible-nya yang paling berharga, yakni akal dan nuraninya untuk kemudian menghasilkan nilai tambah yang bersifat material dan spiritual bagi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran diri dan keluarganya serta masyarakat bangsa dan negaranya.

Jadi, makna demokrasi dalam pemahaman dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat secara inklusif dapat dimaknai sebagai bagian dari proses memandirikan rakyat. Kebangkitan rakyat yang hidup mandiri akan berdampak langsung terhadap upaya pembebasan rakyat dari belenggu kebodohan dan kemiskinan. Membebaskan diri dari tidak hanya sekadar menjadi objek sejarah, tetapi lebih dari itu, rakyat juga menginginkan untuk menjadi bagian langsung penggerak dan pelaku sejarah perubahan peradaban bangsa di suatu negara.

Kepemimpinan Efektif

Tujuan-tujuan seperti itu akan bisa terwujud jika ada kepemimpinan yang efektif. Perlu dukungan pengorganisasian yang tepat dan tatanan aturan main yang transparan dan akuntabel. Oleh sebab itu, peran negara perlu dihadirkan melalui pembentukan organisasi publik untuk melayani kebutuhan rakyat yang orientasinya untuk bisa hidup mandiri sebagai rakyat yang berdaulat. Rakyat juga mengorganisasikan dirinya untuk menjalankan kegiatan ekonomi dan bisnis, serta mengorganisasikan rakyat dalam suatu organisasi kemasyarakatan yang bisa melayani kebutuhannya sendiri di bidang kegiatan sosial kemasyarakatan, di luar yang sudah dikerjakan oleh organisasi publik dan organisasi bisnis.

Dalam perspektif yang demikian, maka proses demokrasi yang diikuti oleh proses otonomi dan desentralisasi, sejatinya bukan hanya sekadar proses alih peran dan fungsi kekuasaan/kewenangan pusat ke daerah, tetapi yang lebih benar sesungguhnya proses alih peran dan fungsi yang semula diselenggarakan oleh organisasi publik diserahkan kepada rakyat sendiri secara mandiri melalui organisasi masyarakat yang mereka bentuk.
Pemaknaan sistem demokrasi dengan konsep yang seperti itu memberikan sebuah penegasan bahwa peran dan fungsi organisasi publik menjadi sangat terbatas. Lembaga ini lebih tepat mengurus hal-hal yang bersifat makro dan yang bersifat lintas negara. Sedangkan urusan-urusan yang bersifat mikro biarlah diurus dan dikelola sendiri oleh organisasi bisnis dan organisasi masyarakat. Jadi, secara idiil semestinya konsep demokrasi itu tidak perlu dikasih label liberal atau yang lain. ***

CATEGORIES
TAGS