Demokrat Kritisi Rencana Pemerintah Talangi Utang Lapindo

Loading

lapindo

JAKARTA (tubasmedia.com)  –  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Agus Hermanto mengkritisi langkah pemerintahan Joko Widodo yang akan menalangi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya untuk membayar Rp 781 miliar sebagai proses ganti rugi tanah korban semburan lumpur di dalam area terdampak. Menurut dia, hal itu harus mendapat persetujuan DPR terlebih dahulu.

“Semuanya kan tidak bisa langsung one man show, pasti akan dibicarakan dengan DPR, menurut pasti tidak begitu adanya karena semua sudah berproses,” kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/12/2014).

Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, sebaiknya pemerintah tinggal meneruskan atau memperkuat apa yang telah dilakukan di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. “Kalau ada yang kurang itu dikuatkan saja, sehingga apa yang sudah ada, apa yang sudah dilaksanakan SBY cukup bagus, jangan cari masalah lagi, menambah masalah. Nanti menambah rupiah anjlok lagi,” paparnya.

Agus pun tak menjelaskan lebih jauh apabila pemerintah menalangi kewajiban utang Lapindo akan menjadi masalah. Yang terpenting kata dia, apa yang menjadi keputusan di pemerintahan SBY lebih baik diteruskan.

“Saya mohon teman-teman di pemernitah kita serius apa yang sudah dilaksanakan SBY sudah bagus kok, enggak usah mencari-cari supaya Pak SBY tadinya kurang bagus, sudah cukup bagus kok, belum tuntas iya, tuntaskan lah itu dengan diperkuat infrastrukturnya,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS