Diduga Mark up Pembangunan Stadion Sepakbola Singaparna

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

TASIKMALAYA, (tubasmedia.com) – Masyarakat Jawa Barat mendesak BPK dan KPK mengusut dugaan mark up pembangunan komplek stadion sepakbola bertaraf internasional di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Pembangunan komplek stadion bertaraf itu berada di Babakan Kaliki Desa, Kecamatan Ma¬ngunreja, Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Tasikmalaya (FKMPDT) H. Djadja W mengatakan, pembangunan lapang sepakbola yang dianggarkan Pemkab Tasikmalaya itu menghabiskan dana Rp 200 miliar. “Dana sebanyak itu mark up” katanya

Masyarakat Tasikmalaya mendesak BPK dan KPK untuk menyelusuri dana pembanguan komplek olahraga di Kabupaten Tasikmalaya, karena banyak kejanggalan yang ditemukan di lapangan. Pemkab Tasikmalaya, baru mempunyai dana sekitar Rp 25 miliar dari bantuan Pemprov dan APBD Tasikmalaya. Diduga, kata Djadja dana tersebut sudah ludes untuk pembebasan tanah Rp 10 miliar dan Rp 15 miliar untuk pembangunan pancang saluran air (drainase) dan sarana lainnya.

Kabid Bangunan Dinas Binamarga dan Pe¬ngairan Kabupaten Tasikmalaya H. Mamat tidak banyak komentar, hanya membenarkan total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan stadion sekitar Rp 200 miliar. Saat ini, pelaksanaan pembangunan memasuki tahap kedua dengan anggaran dari Pemprov Jabar sebanyak Rp 15 miliar”. Pembangunan tahap kedua akan segera melakukan persiapan memulai pekerjaan proyek pembangunan stadion, seperti pemasangan pancang saluran air dan sarana perasarana lainya” katanya. (hakri/dadang)

CATEGORIES
TAGS