Disdik Kota Malang Hapus Biaya Masuk Sekolah

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

MALANG, (TubasMedia.Com) – Rencana bakal menghapus jalur mandiri untuk penerimaan siswa baru tahun 2013, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang bakal tidak mematok biaya masuk, terutama pada Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Penghapusan ini merujuk pada banyaknya keluhan dari orang tua terkait kewajiban membayar biaya masuk yang relatif besar.

Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana, mengatakan, kemungkinan besar untuk tahun depan tidak ada patokan biaya untuk siswa yang diterima, baik di sekolah standar nasional (SSN/Reguler) maupun RSBI. “Kalau tahun-tahun sebelumnya ada patokan, namun untuk tahun depan akan kami hilangkan,” katanya.

Menurut Suwarjana, pada PPDB 2012 lalu, siswa yang diterima di sekolah RSBI harus membayar uang gedung antara Rp 5 juta pada jalur online dan Rp 7,5 juta untuk jalur mandiri. “Untuk tahun depan biaya masuk itu akan dirundingkan dengan orang tua setelah siswa diterima dan tidak ada batasan sesuai kemampuan orang tua siswa,” tandasnya.

Kepala SMPN 5 Kota Malang, RV.Sudarmanto menyetujuhi usulan tersebut. Menurutnya, selama ini sekolah RSBI yang dipimpinnya juga tidak menekan biaya kepada orang tua siswa. “Silakan membayar sesuai kemampuan. Selama ini kami juga banyak membebaskan siswa yang tidak mampu,” tandasnya.

“Penentuan biaya uang gedung Rp 5 juta dan Rp 7,5 juta, bukan batasan yang mutlak. Banyak orang tua yang membayar di bawah batasan itu. Kami kembalikan pada mereka (orang tua) seberapa besar kemampuannya,” tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan Tri Suharno, Kepala SMAN 4, meski tidak ada batasan biaya semua program sekolah akan tetap dipaparkan kepada orang tua. Dari program yang dipaparkan itu nanti akan ditentukan bersama berapa besar dana yang dibutuhkan. “Nanti akan didiskusikan bersama sesuai dengan programnya. Tetap tidak ada tekanan dan sesuai kemampuan,” tandasnya.

Pada PPDB 2012 lalu, ada keluhan bahwa pihak komite sekolah mematok sumbangan biaya pengembangan pendidikan tanpa bermusyawarah dengan orang tua. Orang tua siswa langsung disodori besaran SBPP. (suwiknyo)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS