Ditingkatkan, Plafon KUR Lebih Rp 25 Juta/Nasabah

Loading

images

JAKARTA, (tubasmedia.com)- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta meminta plafon KUR (Kredit Usaha Rakyat) ditingkatkan sehingga lebih dari Rp 25 juta per nasabah. Selain itu.bank pemerintah juga diminta mempercepat penyaluran KUR.

Menurut Jusuf Kalla Presiden Jokowi sudah menyetujui tiga bank pelat merah untuk menyalurkan KUR.Ketiga bank tersebut Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, dan Bank Mandiri.

“Bank lain sudah kasih kan. Kepmen-nya sudah boleh Rp 25 juta kan, Siapa bilang tidak boleh (salurkan KUR)?” tegas Wapres JK di kantornya, Senin (27/4/2015)

Mulai 2015, pemerintah membatasi platfom KUR menjadi Rp 25 juta. Pemerintah juga membatasi bank yang diperbolehkan menyalurkan KUR. Kebijakan ini dilatarbelakangi banyaknya kredit bermasalah (non performing loan) yang disumbang dari kredit KUR ritel.

Tapi sampai bulan ini penyaluran KUR oleh tiga bank BUMN tersebut belum terlaksana. Men Alasanya ? Menurut Direktur Konsumer Bank Mandiri Hery Gunardi pelaksanaan KUR memerlukan peraturan pemerintah. “Sepanjang aturan belum keluar, perseroan tidak akan menjalankan program KUR” katanya.(edi s)

CATEGORIES
TAGS