Ditunda, Fit and Proper Test Pimpinan KPK

Loading

271114-nasional-2

 

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi III DPR batal menggelar rapat pleno membahas fit and proper test calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena rapat tidak memenuhi kuorum.

“Anggota fraksi KIH (Koalisi Indonesia Hebat) belum datang. Kita putuskan rapat pleno ditunda,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11)

Komisi III DPR, kata Benny berharap pemilihan calon pimpinan KPK dapat diselesaikan sebelum masa reses DPR mulai 5 Desember 2014.Politikus Partai Demokrat itu menepis sejumlah anggapan Komisi III DPR bisa menolak dua calon pimpinan KPK yang diajukan panitia seleksi yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata.

“Tidak bisa menolak, undang-undang menegaskan DPR wajib memilih satu, kalau yang dibutuhkan satu ya wajib pilih satu dari dua,” katanya.

Menurut dia DPR wajib memilih satu calon pimpinan KPK lantaran tidak diskresi yang diberikan undang-undang kepada DPR untuk tidak memilih.”Mandatory-nya adalah memilih. Jadi tidak mungkin menolak dua-duanya,” jelasnya Benny (nisa)

CATEGORIES
TAGS