DPR: Dana Desa Jangan Jadi Bancakan

Loading

250115-nas2

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmadi Noor Supit angkat bicara mengenai polemik anggaran dana desa yang terjadi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Menurutnya, jangan sampai dana desa dijadikan bancakan politik. Sebab, dana tersebut terbilang menggiurkan yaitu sebesar Rp9,1 triliun.

“Kita kan selalu bilang urusan membangun jangan berpikir urusan politik. Urusan membangun itu amanat konstitusi. Jadi ini jangan sampai jadi bancakan politik,” kata Ahmadi di sela-sela acara Partai Golkar, di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Minggu (25/1/2015).

Politikus Partai Golkar itu tak mempersoalkan kementerian yang mana untuk mengelola dana desa tersebut. Yang penting, kata dia, apapun kementeriannya tujuannnya untuk membangun desa.

Menurut dia, kalau dari garis unsur pemerintahannya, desa itu merupakan bagian dari pemerintah. Artinya, tegas dia, itu di bawah Kemendagri. Namun masalahnya, lanjut Ahmadi, ada nomenklatur baru oleh Presiden Joko Widodo yang membentuk kementerian desa.

“Ini mestinya dihindari yang bisa menjadi tabrakan secara politik,” jelasnya.

Dia mengatakan sebenarnya mudah bagi Jokowi untuk menyelesaikan persoalan ini. “Kan presiden yang punya program, itu kan gampang tinggal bagaimana maunya presiden,” pungkasnya.(nisa)

CATEGORIES
TAGS