DPR Dukung Rencana Naikkan Cukai Minuman Ringan

Loading

ekbis-3-kenaikan-cukai

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad Mendukung rencana pemerintah menaikkan cukai minuman ringan berkarbonasi dan berpemanis (MRKP).

Kepada wartawan, Kamis (17/12/2014), Fadel mengatakan, itu ide bagus yang perlu kita dukung. Berdasarkan hasil penelitian Bank Dunia, Indonesia adalah negara dengan pendapatan terendah dibandingkan dengan negara-negara di Asia dan negara-negara anggota G20. Selain itu, berdasarkan studi IMF, tax ratio di Indonesia 10,89 persen dari PDB dan masih bisa ditingkatkan hingga 21,5% lebih tinggi.

Dikemukakan, tiga hal yang harus diterapkan untuk mencapai target tax ratio hingga 16 persen. Mencari wajib pajak baru dari berbagai sumber, optimalisasi penerimaan pajak, serta memperbaiki proses pembayaran pajak dari berbagai sector.

Sebelumnya, Ditjen Bea Cukai akan melakukan ekstensifikasi dengan menambah objek barang kena cukai untuk mengejar target tahun depan. Direktur Penerimaan Peraturan Kepabeanan dan Cukai, Susiwijono Moegiarso, mengatakan, beberapa usulan ulang mengenai daftar yang dikenakan cukai. Di antaranya, cukai minuman ringan berkarbonasi dan berpemanis.

Dikatakan, kita akan kembali usulkan cukai untuk MRKP, namun masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan. Akhir tahun ini kementerian terkait akan memutuskan rekomendasi usulan Ditjen Bea Cukai. Kalau kena cukai, bisa dapat Rp 1-2 triliun. (sabar)

CATEGORIES
TAGS