Fahri Hamzah Menantang Pemerintah

Loading

281114-NASIONAL-10

 

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan DPR bisa menolak bahkan tidak memilih dua calon pimpinan KPK yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY – waktu itu)

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyayangkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly tidak ikut hadir dalam rapat seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komisi III DPR.

“Tugas menteri itu menghantarkan calon pimpinan KPK kalau pemerintah tidak membuat pansel, calon pimpinan KPK tidak akan kita pilih,” kata Fahri di gedung DPR Jumat (28/11). Menurut dia DPR bisa menolak atau bahkan tidak memilih dua calon pimpinan KPK yang diajukan pemerintah (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono).

Politikus PKS itu juga menantang pemerintah Presiden Jokowi Dodo dalam rapat DPR membahas anggaran (APBN). Menurut Fahri jika pemerintah tidak menghadiri rapat membahas anggaran bersama DPR maka pemerintah telah melanggar aturan undang-undang. “Pelanggaran undang-undang ada hukumannya. Melanggar undang-undang masa enggak ada dihukum” katanya (nisa)

CATEGORIES
TAGS