Gara-gara Main Cebokan, Uang Rp10 juta Lenyap

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Modus operandi berbagai penipuan saat ini berkembang baik secara tehnologi termasuk memalsukan dokumen atau tandatangan, juga dengan menyaru sebagai aparat atau polisi gadungan. Hal ini terjadi, Kamis (24/042014) dini hari di RT12/03 Kelurahan Pinangranti, Jakarta Timur.

Biasanya sebagian warga terutama yang sudah pensiunan di wilayah ini menghabiskan waktunya dengan kegiatan main remi yang disebut mereka main cebokan yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Kalau main cebokan ini lagi seru dengan masing-masing kena hukuman seperti mengocok terus menerus atau mendapat hukuman berdiri atau berjongkok selama permainan, biasanya mereka bermain sampai pagi dan yang lain termasuk para pemain yang terdiri dari beberapa kalangan melakukan kebiasaan ini sambil menunggu azan subuh.

Saking serunya permainan remi ini, kadang-kadang permainan ini diramaikan warga sekitar yang bisa sampai tiga sampai lima kalangan yang bermain remi. Malang bagi empat orang warga yang kebetulan memang berdomisli tidak jauh dari RT tersebut.

Pada saat mereka mau bubar, tiba-tiba lima orang yang mengaku petugas kepolisian dengan menggunakan mobil Avanza hitam B 1827 MZ tiba-tiba menggerebek dan mengangkut mereka ke suata tempat tanpa tujuan yang seharusnya dibawa ke kantor polsi.

Sebagian lagi warga setempat yang juga sedang asyik ngobrol kaget dan bertanya aparat ini petugas dari mana. Namun aparat yang diduga gadungan ini tidak mau memberitahukan dan hanya menjawab, ‘kami dari kepolisian Indonesia’.

Begitu penangkapan itu tersebar kepada warga dan para kerabat yang tertangkap, sebagian berupaya mencari infromasi dibawa kemana warga yang ditangkap tersebut. Namun hingga pukul 10.00 tidak ada informasi mulai dari Polres Jakarta Timur hingga beberapa Polsek terdekat termasuk Polsek Pinangranti dan Polsek Cipayung yang mengatakan bahwa pihaknya tidak ada melakukan penangkapan orang yang bermain judi.

Tidak lama kemudian, sekitar pukul 11.00, seorang yang diangkut berinisial RP muncul dengan naik ojek tidak jauh dari tempat kejadian yang beberapa menit kemudian disusul dua orang lagi. Lalu menceritakan kronologis penangkapan dan bagaimana mereka dilepas.

Menurut ketiga warga yang tertangkap tersebut, setelah mereka dibawa keliling hingga ke wilayah Polda Metrojaya, ke lima aparat yang diduga gadungan ini melakukan negosiasi dan mereka baru dilepas setelah menstransper uang Rp10 juta atas nama Gyono.

Karena kebetulan di RT 12 tersebut salah seorang aparat Polsek Pinangranti pernah tinggal datang dan menanyakan berbagai hal kepada tertangkap dan saksi-saksi yang melihat penangkapan tersebut

Selain itu, aparat tersebut memberitahukan bahwa anggota dari Polsek tersebut tidak ada melakukan penangkapan warga yang sedang berjudi.

Pengakuan para tertangkap kepada aparat dari Polsek Pinangranti tersebut, salah seorang dari mereka dipukul beberapa kali karena menanyakan aparat tersebut dari lingkungan mana. Menurut tertangkap lainnya, selain HP-nya ditahan, juga ATM-nya dikuras. (ben)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS