Hadapi Banyak Gugatan, KPK Tambah Tenaga Biro Hukumnya

Loading

chatarina-mulia-girsang_201

JAKARTA,(tubasmedia.com)-Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap menghadapi empat gugatan praperadilan yang diajukan para tersangka. Untuk itu, KPK menambah tenaga Biro Hukumnya dengan memperbantukan sejumlah jaksa penuntut umum pada biro tersebut. “‎Biro hukum banyak anggotanya dan sekarang sudah di-back up sekitar 10 jaksa yang diambil dari direktorat penuntutan,” Johan di Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Ia juga menyampaikan bahwa KPK tidak mempersoalkan Kepala Biro Hukum KPK Chatarina Girsang yang kembali ke Kejaksaan Agung. Chatarina yang sudah ditempatkan di KPK selama 10 tahun itu kembali ke instansi awalnya, yakni Kejaksaan Agung. Menurut Johan, kembalinya Chatarina ke Kejaksaan Agung itu sudah sesuai peraturan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 103/2012 tentang perubahan atas PP No 63/2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantsan Korupsi (SDM KPK) pada pasal 5 disebutkan masa penugasan Pegawai Negeri yang dipekerjakan pada Komisi selama 4 tahun dan dapat diperpanjang paling lama 6 tahun.

Perpanjangan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama paling lama 4 tahun dan tahap kedua paling lama 2 tahun, setelah pimpinan Komisi berkoordinasi dengan pimpinan instansi asal.

“Bu Chatarina sudah 10 tahun jadi menurut aturan harus kembali ke instansi awal,” tambah Johan. Ia juga mengatakan bahwa KPK segera mencari pengganti Chatarina. Selain Chatarina, tiga jaksa KPK akan kembali ke Kejaksaan, yakni ‎ Riyono, I Kadek Wiradara dan Edi Hartoyo.

KPK saat ini menghadapi empat praperadilan yaitu perkara mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo dalam perkara dugaan penerimaan seluruh permohonan keberatan Wajib Pajak Badan PT BCA.

Kemudian praperadilan yang diajukan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo yang menjadi tersangka kasus dugaan pemberian suap proyek bensin tetraethyl lead (TEL) yang terkait dengan PT Pertamina pada 2004-2005 atau yang lazim disebut korupsi Innospec serta mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (hadi)

CATEGORIES
TAGS