Hak Azasi dan Kewajiban Azasi

Loading

Oleh: Fauzi Azis

ilustrasi

ilustrasi

KEHADIRAN kita di muka bumi sungguh amat penting dan memberikan sebuah harapan bahwa akal dan nuraninya dapat menjadi energi yang positif sebagai penggerak roda kehidupan. Tanah dan air adalah material dasar yang disediakan Tuhan secara gratis dalam jumlah yang melimpah untuk diolah sebagai sumber penghidupan.

Kita memiliki kewajiban yang sama untuk menggarapnya agar apa yang ada di perut bumi, di atas permukaan tanah dan di dalam air menjadi sumber penghidupan yang bernilai tambah. Keterampilan, keahlian dan penguasaan teknologi adalah merupakan wahana yang dapat digunakan agar kita dapat menjalankan kewajiban kemanusiaan menciptakan sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan.

Akal dan naluri diberikan Tuhan kepada manusia agar digerakkan mendatangkan manfaat, bukan sebaliknya mendatangkan mudlarat. Proses ini hanya akan berjalan sampai dengan menghasilkan sebuah output berupa barang atau jasa kalau kita dapat melaksanakan kewajiban menjalankan misi kemanusiaan dengan amanah, tulus dan penuh tanggung jawab sesuai kemampuan masing-masing.

Pemerintah mempunyai kewajiban untuk memampukan masyarakat miskin dan anak-anak terlantar karena diperintahkan oleh konstitusi. Demikian pula dalam hal pendidikan dasar 9 tahun, pemerintah mempunyai kewajiban menjalankan amanah itu dengan penuh tanggung jawab.

Oleh sebab itu, masyarakat jangan terus-terusan dicekoki doktrin tentang “hak azasi manusia” saja tapi lupa memberikan advokasi dan edukasi tentang pentingnya “kewajiban azasi manusia”. Persoalan yang terjadi di sekitar sungai Ciliwung nyaris sulit diatasi akibat persoalan hak azasi lebih menonjol ketimbang persoalan kewajiban azasi.

Meskipun Pemprov DKI sudah berusaha keras sesuai kwajibannya untuk membereskan kehidupan masyarakat yang tinggal di bantaran kali Ciliwung dengan segala solusi yang ditawarkan, tapi tetap saja belum berhasil. Merelokasi penduduk supaya pindah menjadi rumit karena masyarakatnya memegang teguh sikap yang seakan mereka sedang membela hak azasinya.

Padahal dalam situasi yang seperti itu, siapapun dan dimanapun masyarakat itu bermukim, jika berdasarkan kepentingan yang lebih besar bagi kepentingan umum, kita harus bersedia pindah sebagai warga negara yang baik. Hak dan kewajiban adalah hak dasar dan kewajiban dasar manusia,yang keduanya mempunyai kedudukan setara dalam negara demokrasi.

Pelaksanaan hak azasi manusia dan kewajiban azasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus proporsional. Jujur saja bahwa berbagai masalah kehidupan di muka bumi akan lebih cepat bisa diselesaikan bila manusia mau berbuat dengan melaksanakan prinsip kwajiban azasi manusia.

Ke depan proses penegakan hukum dan ketertiban tidak akan dengan mudah kalau masyarakat tidak melaksanakan kewajiban azasinya sebagai warga negara. Harusnya dalam UUD 1945 selain ada bab yang mengatur tentang hak azasi manusia juga harus ada bab yang mengatur tentang kewajiban azasi manusia karena keduanya mempunyai dimensi yang setara.

Harkat dan martabat manusia itu akan lebih mulia di hadapan Tuhan dan manusia jika kita dapat melaksanakan sebanyak-banyaknya kewajiban kemanusiaan untuk memberikan berbagai solusi masalah pembangunan. Melaksanakan kewajiban secara kolektif adalah sebuah paket solusi yang bisa ditawarkan untuk mengentaskan segala macam persoalan kehidupan. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS