Hentikan Impor HP

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemerintah terlihat makin serius membendung banjirnya handphone atau telepon seluluer (ponsel) impor. Selain rencana pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), pemerintah juga menyiapkan insentif fiskal bagi perusahaan yang memproduksi ponsel di Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah siap menyetujui usulan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) terkait pembebasan Bea Masuk (BM) komponen untuk HP yang diproduksi di dalam negeri. “Selama ponselnya dibikin di dalam negeri, usulan itu masuk akal,” katanya kepada wartawan di Jakarta kemarin.

Data APSI menyebut, untuk membuat satu unit ponsel dibutuhkan setidaknya 300 komponen elektronik yang sebagian masih harus diimpor. Karena komponen tersebut dikenai Bea Masuk, maka harga ponsel produksi dalam negeri pun menjadi mahal, bahkan ada yang lebih mahal dari ponsel impor sehingga sulit bersaing. Akibatnya, banyak pengusaha yang lebih suka mengimpor ponsel jadi ketimbang memproduksinya di dalam negeri.

Menurut Bambang, saat ini beberapa komponen ponsel yang belum bisa diproduksi di Indonesia sudah mendapat fasilitas Bea Masuk nol persen. Karena itu, saat ini Kementerian Keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) tengah mendata komponen apa saja yang masih dikenai Bea Masuk 5 – 15 persen.

“Kalau di Indonesia sudah ada yang produksi komponennya memadai, kemungkinan tidak bisa di-nol-kan. Tapi kalau masih sedikit atau tidak ada yang produksi, bisa (di-nol-kan),” katanya.

Bambang mengatakan, pemerintah memang ingin menekan impor HP karena nilainya yang sangat besar sehingga membebani neraca perdagangan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, impor ponsel sepanjang 2013 lalu mencapai US$2,8 miliar atau sekitar Rp 30 triliun. Adapun sepanjang Januari 2014, nilai impor ponsel sudah menembus angka US$303,6 juta atau lebih dari Rp 3,3 triliun.

Lantas, bagaimana dengan rencana pengenaan PPnBM 20 persen untuk ponsel atau smartphone seharga Rp 5 juta ke atas? Bambang menyebut, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasinya. Meski demikian, lanjut dia, pemerintah juga menyadari potensi lonjakan impor ponsel ilegal jika PPnBM benar-benar diterapkan. “Sebab, percuma dikenai PPnBM tapi impor ilegal makin banyak,” ujarnya.

Karena itu, katanya, saat ini pemerintah sedang mematangkan skema regulasi PPnBM dengan pelacakan International Mobile Equipment Identity (IMEI). Dengan skema tersebut, maka ponsel impor ilegal yang tidak mendapat pengesahan IMEI dari Kementerian Telekomunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), tidak akan bisa dioperasikan.

“Jadi, nanti kita koordinasi dengan operator untuk memblokir sinyal bagi impor ponsel ilegal,” katanya.

Rencana Besar

Sebelumnya Menteri Perindustrian MS Hidayat penah mengatakan pihaknya mempunyai rencana besar menekan derasnya arus HP impor yang masuk ke dalam negeri. Ini harus dilakukan karena nilai impor ponsel sudah mengkhawatirkan. Nilai impor ponsel sudah melebihi US$5 miliar per tahun. Jika ketergantungan ini tidak dihentikan maka impor ponsel akan bernasib sama seperti impor minyak yang tidak bisa dihentikan.

Untuk mengantisipasi ini, Hidayat sudah lama ingin menerapkan biaya tambahan untuk ponsel impor. Tentu saja berdampak pada harga ponsel semakin mahal. Namun di sisi lain kebijakan ini berdampak positif karena memaksa industri ponsel membangun pabriknya dalam negeri.

Untuk menekan derasnya HP impor, Hidayat mempunyai banyak pilihan. Salah satunya mengenakan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) 20 persen untuk ponsel impor. Selain itu, Hidayat juga pernah berkeinginan mengenakan cukai terhadap ponsel impor yang memanfaatkan IMEI ponsel.

“Ini harus dihentikan apakah itu dengan PPnBM apakah sistem cukai. Sedang kami bicarakan internal. Kami akan proteksi dan ini sah dilakukan semua negara,” katanya.

Dalam pandangannya, cara yang paling memungkinkan saat ini adalah menerapkan cukai ponsel dengan memanfaatkan IMEI ponsel. Namun rencana ini terhambat karena tidak ada respons dari Kementerian Komunikasi dan Informasi.

“Kalau PPnBM kita naikkan itu katanya merangsang penyelundupan. Indonesia sialnya gampang dipakai untuk penyelundupan, soalnya banyak pelabuhan tikus. Tangerang, Batam. IMEI itu waktu itu berhenti di Kominfo dan belum direspon,”

Hidayat menyebut jika Kominfo memberi respons positif, masalah IMEI ini kemungkinan akan diterapkan cukai ponsel impor di Indonesia. “Kalau kominfo merespon mungkin IMEI itu. Ini pekerjaan rumah kita,” tutupnya. (red/sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS