Industri Perkakas Dalam Negeri Dikembangkan

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

BERNYANYI - Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian (IPAMP), Teddy C Sianturi bersama isteri sedang mengalunkan suara usai rapat konsinyering (tubasmedia.com/sabar hutasoit)

PARAPAT, (TubasMedia.Com) – Sebagai upaya mendukung pertumbuhan industri perkakas dalam negeri, Direktorat Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian (IPAMP) Ditjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kemenperin siap menunjang program pengembangan industri perkakas dan alat kesehatan.

Hal itu dikatakan Direktur IPAMP, Teddy C Sianturi kepada tubasmedia.com usai memimpin Konsinyering Pengembangan Klaster Industri Mesin Peralatan Umum di Parapat, Jumat pekan silam.

Selain itu katanya, direktorat yang dipimpinnya siap mensukseskan program pemerintah yang akan mengembangkan industri alat-alat pertanian di dalam negeri sekaligus mendukung program menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) melalui penggunaan konverter kit.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) terkait kebijakan untuk memberikan subsidi konverter kit dan distribusi bahan bakar gas oleh Pertamina telah ditandatangani.

Dikutip dari laman resmi Sekretariat Negara, Rabu, Perpres yang bernomor 64/2012 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan telah ditandatangani sejak 14 Juni 2012.

Menurut Perpres tersebut, Pemerintah akan memberikan bantuan konverter kit dan pemasangannya secara gratis kepada kendaraan bermotor angkutan penumpang umum dan hanya berlaku sekali.

Untuk tahap awal penyediaan dan pemasangan konverter kit dilaksanakan oleh perusahaan yang ditugasi Menteri Perindustrian dengan penunjukan langsung.

Penunjukan langsung bagi perusahaan penyediaan dan pemasangan konverter kit sesuai syarat-syarat yang ditetapkan, diantaranya mempunyai kompetensi teknologi dan SDM, pengalaman manufaktur produk setara komponen otomotif presisi serta manajemen produksi untuk pembuatan konverter Kit.

Selain itu juga mempunyai kerjasama teknik dengan pemilik teknologi konverter kit yang sudah memenuhi standar internasional dan nasional serta memiliki komitmen untuk secara bertahap memproduksi di dalam negeri.

Penyediaan dan pemasangan konverter Kit untuk kendaraan bermotor angkutan penumpang umum itu dilaksanakan secara bertahap, dengan tahapan yang akan ditetapkan oleh Menteri Perindustrian setelah berkoordinasi dengan instansi terkait.

Perusahaan yang mendapat penugasan penyediaan dan pemasangan konverter kit dapat melakukan impor apabila produksi dalam negeri belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan nasional. Perusahaan tersebut juga wajib menjamin ketersediaan konverter kit, suku cadang, dan layanan purna jual.

Perpres juga menyatakan PT Pertamina (Persero) untuk mendistribusikan dan memenuhi persediaan bahan bakar gas berupa CNG bagi kendaraan bermotor transportasi jalan raya secara bertahap hingga akhir 2013. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS