Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Samad Harus Bertanggungjawab

Loading

Abraham-Samad

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemalsuan dokumen atas nama Feriyani Lim oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono Anung mengatakan Samad harus mempertanggungjawabkan apa yang disangkakan padanya. Mengingat, Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh rakyat memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

“Apalagi DPR RI bentuk panja hal yang berkaitan dengan etik Pak Samad, ini menunjukkan perlu ada klarifikasi beliau,” kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Namun demikian menurut dia, penetapan tersangka itu murni kesalahan Samad. Jangan kemudian lanjut Pramono ada motif politik tertentu ditetapkannya pria asal Makassar itu sebagai tersangka. “Jangan penetapan itu ada motif tertentu di balik itu,” jelasnya.

Dia mengatakan, persoalan baik KPK dan Polri harus segera diselesaikan karena suhu politik kian panas.

“Ini membuat orang megap-megap. Ya perlu kita turunkan tensi. Sehingga energi kita yang terlalu banyak tersita dalam paripurna usulan Polri, KPK harus segera diselesaikan,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS