Jadi Tersangka Polri, Bambang Nonaktif dari Pimpinan KPK

Loading

bambang-wijajanto

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Bambang Widjojanto dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul penetapan Bambang sebagai tersangka. Ia ditetapkan Mabes Polri sebagai tersangka atas dugaan memerintahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat 2010.

“Menurut Undang-undang KPK memang Pak Bambang harus diberhentikan sementara, sehingga saat ini kami tinggal bertiga,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Menurut Zulkarnain, penetapan Bambang sebagai tersangka merupakan serangan langsung terhadap KPK. Dengan demikian, pimpinan KPK yang efektiv bekerja kini hanya empat orang. “Dan hanya menjabat 11 bulan lagi. Kami ingin bergerak cepat menangani berbagai perkara termasuk perkara BG (Budi Gunawan) tapi dengan peristiwa yang menyedihkan ini berarti pukulan telak bagi kami,” sambung Zulkarnain.

Seharusnya, menurut dia, penyidik Bareskrim Polri memahami jika penangkapan Bambang bisa menganggu kinerja KPK.

KPK memang menjadikan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait transaksi-transaksi mencurigakan saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di Mabes Polri sejak 13 Januari 2014.

Setelah penetapan tersebut, KPK mendapat sejumlah “perlawanan” seperti publikasi foto-foto rekayasa yang menunjukkan pose mesra Ketua KPK Abraham Samad dengan Putri Indonesia 2014 Elvira Devinamira dan tuduhan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Hasto Kristiyanto yang menyatakan bahwa Abraham bertemu dengan para petinggi partai PDI-P dan Nasional Demokrat (Nasdem) dalam kaitannya dengna proses pencalonan Abraham sebagai calon Wakil Presiden pada pemilu presiden 2014. (hadi)

CATEGORIES
TAGS