Jaksa Agung Dihadang Kasus Pelanggaran HAM

Loading

241114-nasional-16

 

JAKARTA,(tubasmedia.com)– Jaksa Agung HM. Prasetio dihadang tugas berat penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM), kata Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi.

“Dari 10 kasus pelanggaran HAM yang sudah diserahkan ke kejaksaan, baru tiga kasus yang diselesaikan yaitu kasus Abepura, kasus Tim-Tim dan kasus Tanjung Priok” jelasnya di Jakarta, Minggu (23/11) .

Menurut Hendardi masih ada tujuh kasus pelanggaran HAM yang belum dituntaskan oleh kejaksaan sampai sekarang. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Jaksa Agung yang baru.

Berdasarkan catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kasus pelanggaran HAM yang penyelesaiannya masih berlarut-larut kasus Trisakti, kasus Semanggi 1 dan Semanggi 2, kasus Talangsari, kasus penghilangan orang secara paksa, kasus penembakan misterius dan kasus pembantaian massal pasca G30S/PKI dan kasus kerusuhan Mei 1998.

Hendardi menambahkan tujuh kasus tersebut tidak berlanjut ke tindak penyidikan di Kejagung. Padahal seluruh jaksa agung yang pernah menjabat mengetahui hal ini tetapi mereka selalu menghindar dengan dalih berkasnya dinilai belum lengkap sehingga masih bolak balik dari Komnas HAM ke Kejagung.

Sedangkan tiga kasus yang dinyatakan selesai di pengadilan, yaitu kasus Abepura, kasus Timor-Timur dan kasus Tanjung Priok, menurut Hendardi tidak mencerminkan pengadilan yang fair karena pelakunya sudah dilepaskan. “Ini pengadilan pura-pura karena pihak yang terlibat sudah bebas,” kata Hendardi. (marto)

CATEGORIES
TAGS