Jelang MEA, Indonesia Jadi Ladang Basah bagi Dokter Asing

Loading

index
JAKARTA,
(tubasmedia.com) – Salah satu kesepakatan yang ditandatangani dalam ASEAN Framework Agreement on Services dikhawatirkan dapat mengancam kedaulatan negara terkhusus di sektor kesehatan. Indonesia bisa jadi ladang basah bagi dokter asing maupun pemodal asing di bidang kesehatan.

Adapun isi kesepakatan itu yakni penyertaan modal asing mencapai 70 persen, kecuali di Makassar dan Manado, yaitu 51 persen. Juga terdapat pendirian terbatas di ibukota provinsi di wilayah Indonesia Timur. Hal ini berlaku di semua sektor, bukan hanya kesehatan.

Zaenal Abidin selaku Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Jakarta, Senin (20/4) memaparkan bahwa kekhawatiran akan liberalisasi jasa kesehatan telah muncul di kalangan pelaku jasa kesehatan yang sepenuhnya dari dalam negeri.

Dikhawatirkan, dengan adanya ketentuan MEA tersebut, para dokter asing yang menawarkan jasa keahlian tertentu akan datang ke Indonesia. Zaenal khawatir para dokter Indonesia tidak bisa bersaing dengan dokter asing. Lalu kemudian, muncullah perusahaan asing di bidang kesehatan.

“Perusahaan asing yang akan masuk bukan hanya bertujuan untuk memberi kemakmuran masyarakat, tetapi juga untuk berbisnis dan mencari keuntungan.kalau begitu, masuknya pihak asing tidak dapat menjamin dapat meningkatkan derajat kesehatan di Indonesia.” ujar Zaenal.(rika)

 

CATEGORIES
TAGS