Jika Indonesia Dihuni Para Perampok Uang Negara

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

ilustrasi

ilustrasi

DIJAJAH tiga setengah abad lamanya dan sudah 68 tahun mengenyam kemerdekaan. Inilah perjalanan hidup negeri kita Indonesia. Ibarat rumah tumbuh, negeri kita harus makin membuat nyaman dan aman bagi penghuninya. Jangan sampai ada yang menyesal hidup di rumah tumbuh karena jorok dan kumuh seperti tidak terawat karena tidak pandai mengurusnya.

Akibatnya, rumah kita menjadi sarang penyamun yang diisi elit politik yang kerja kerasnya hanya dilakukan dengan sibuk menguras harta negara untuk memenuhi nafsu serakahnya melalui KKN. Datang bangsa lain disediakan karpet merah untuk menikmati rumah tumbuh yang menurut mereka adalah surga bagi mereka karena akan banyak mendatangkan manfaat secara ekonomi.

Karena itu, bangsa Indonesia harus selalu berbaik sangka tinggal dan hidup di rumah tumbuh milik kita bersama, serta berkewajiban untuk merawatnya sampai menjadi sosok bangunan Indonesia yang kukuh, indah, membetahkan dan lestari di sepanjang zaman karena semua ikut bertanggungjawab. Karena itu, sebaiknya tidak ada yang berupaya melakukan bongkar pasang atas bangunan yang sudah berdiri.

Arsitekur Indonesia sudah ada pakemnya, yakni tunduk kepada Pancasila dan UUD 1945 yang menghargai ke binekaan dan menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan. Dengan alasan apapun rumah tumbuh dan seisinya tidak boleh digadaikan, apalagi dijual demi kapitalisasi aset.

Para pemimpin yang dipercaya mengelola rumah tumbuh sebaiknya kerja keras dan fokus pada hal-hal yang sudah digariskan berdasarkan nilai dasar dan semangat yang terkandung dalam keseluruhan isi pakem. Mereka diberi mandat untuk bekerja seperti layaknya seorang profesional dan bukan menempatkan diri sebagai pemilik atau sekedar menjadikan dirinya sebagai broker.

Rakyat sebagai para penghuni rumah tumbuh wajib mempercayai para pemimpin yang bertindak sebagai pengelola sepanjang amanah dan jujur. Jika terindikasi terkena perkara korupsi tanpa harus menunggu sampai berstatus terdakwa, mereka harus segera dilengserkan dan diganti.

Mekanisme hukum yang seperti itu kita perlukan agar negara punya wibawa dan tidak menjadi tempat berlindung bagi orang-orang yang sudah terbukti dinyatakan sebagai tersangka dan menjadi hunian para sarang penyamun yang wujudnya manusia tapi hatinya kotor yang gemar “merampok” harta negara.

Rumah tumbuh adalah rumah masa depan tempat hunian kita yang aman, nyaman dan menenteramkan. Kita jaga bersama di setiap saat dan kalau ada pihak-pihak yang ingin menguasai hanya untuk kepentingan pribadi atau golongannya wajib kita tolak. Semua wajib menjaga eco system di darat, di laut maupun di udara agar rumah tumbuh dan sekaligus rumah masa depan milik kita tidak hancur di telan bumi.

Rumahku surgaku. Bagi para penerus pejuang kemerdekaan yang telah berhasil membebaskan Indonesia dari segala bentuk penjajahan harus diberikan warisan yang baik dan benar agar Indonesia dapat tumbuh dan berkembang menjadi negara yang dikelola dengan baik, dipimpin dan terpimpin oleh manusia yang berkarakter dan berakhlak mulia.

Tidak dipimpin oleh para predator dan mau dijadikan sapi perahan/obyek para pemburu rente demi pemuasan nafsu serakahnya. Indonesia harus kita bebaskan dari anasir-anasir yang jika berpidato seakan menjadi juru selamat peradaban, tetapi sejatinya adalah sosok penghancur peradaban. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS