JK: Jangan Halangi Masyarakat untuk Beribadah

Terbit pada 23 Februari 2012 - 11:12 WIB | Berita Nasional | Dibaca : 135 kali

Laporan: Redaksi

Jusuf Kalla (JK)

Jusuf Kalla (JK)

BOGOR, (TubasMedia.Com) – Kebebasan beribadah, jangan dilarang. Masalah hukum, jangan dijadikan kendala bagi warga masyarakat yang hendak melakukan ibadah. Pelarangan pemerintah bagi warga yang hendak beribadah, adalah pelanggaran atas hukum, kata mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), saat meresmikan Poliklinik G di RS PMI Bogor Selasa.

Pernyataan JK yang juga Ketua Umum PMI ini, terkait polemik Gereja GKI Yasmin. Seperti diketahui, jemaat gereja setiap minggu selalu ditolak dan didemo kelompok ormas intoleransi, dengan alasan, IMB Gereja telah dicabut oleh Walikota Bogor, Diani Budiarto.

Jemaat Gereja yang merasa hak sebagai warga negara dalam menjalankan kebaktian dihalang-halangi lalu menempu jalur hukum.Proses persidangan yang panjang, MA akhirnya memenangkan pihak GKI Yasmin.

Walau demikian, Walikota Diani tidak menggubris putusan ini. Buntutnya, setiap minggu, lokasi Jalan Abdullah bin Nuh selalu dipenuhi kelompok intoleransi untuk berdemo menentang jemaat yang melakukan kebaktian di trotoar jalan.

Walikota Diani saat dikonfirmasi terkait pernyataan JK mengatakan,”Sebelum Pak JK bicara, kami berdua telah melakukan pembicaraan terkait kasus GKI Yasmin. Pernyataan Pak JK sama dengan jawaban saya,” kata Diani kepada wartawan.

Diani juga tidak membutuhkan pihak luar untuk penyelesaian gereja. Masalahnya sudah selesai. Pihak gereja ternyata orang yang bijak.

“Saya berdialog langsung dengan pengurus GKI. Saya memberi apresiasi, karena pengurus gereja, orang yang memiliki pandangan yang jauh ke depan tentang Kota Bogor,” papar Walikota Diani. (red)

Tweets

Komentar

  1. penderita mengatakan:

    kalau bs dibuatkan undang-undang kalau ada yang hambat dikenakan sanksi pidana pak jk

Komentar Anda

Copyright © 2012 TubasMedia.com - Berita Terkini - Profil - Info Iklan - Feed Berita - Feed Komentar - Go Mobile
Facebook button Twitter button RSS button