JK Siap Membela Jero Wacik dengan Syarat…!

Loading

jusuf-kalla

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) siap membela mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik tentu saja dengan syarat, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keliru dan menyalahi secara hukum.

“Ya, kalau sudah masuk ranah hukum seperti itu, tentu kalau memang ada unsur-unsur yang keliru, ya kita bela,” kata Kalla, Rabu (6/5/2015) di Jakarta, menanggapi keluhan Jero yang merasa diperlakukan tidak adil karena ditahan KPK.

Namun, jika KPK bisa membuktikan bahwa proses hukum Jero sesuai prosedur, maka Jero harus melakukan pembelaan di pengadilan nantinya. “Tapi kalau memang KPK dapat membuktikannya, ya tentu dibelanya di pengadilan dong…,” kata JK.

Saat akan ditahan, Selasa (5/5/15), Jero meminta kepada Presiden Joko Widodo agar mau membantunya lepas dari jeratan KPK. Jero juga meminta pembelaan kepada Jusuf Kalla dan mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Jero menolak menandatangani berita acara penahanan karena merasa tidak memenuhi alasan untuk ditahan. Ia juga meminta doa kepada istri, anak-anaknya, dan seluruh kerabatnya di Bali agar tabah menjalani hukuman.

KPK menjerat Jero sebagai tersangka dalam dua kasus. Jero diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) periode 2008-2011 serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2011-2013.

Pada kasus di Kemenbudpar, dugaan korupsi yang dilakukan Jero terkait penggunaan anggaran untuk memperkaya diri atau orang lain saat masih menjabat sebagai Menbudpar. KPK menduga, kerugian negara yang disebabkan Jero bernilai Rp 7 miliar.

Selain kasus tersebut, KPK juga menetapkan Jero sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, menurut KPK, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar.

Dalam kasus di Kementerian ESDM, Jero distatuskan sebagai tersangka dari hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek di Sekretariat Jenderal ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno.

Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono dan bawahan yang lain juga ditengarai memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS