Jokowi Membiarkan Hak Prerogatif Presiden Dirampas Parpol

Loading

010215-nas2

 

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo menyebut bahwa Presiden Joko Widodo harus memulihkan semua kekuatan dan wewenang yang melekat pada hak prerogatif presiden.

“Semua kekuatan dan wewenang itu harus digunakan sepenuhnya untuk menyelesaikan persoalan yang sedang menyelimuti negara akhir-akhir ini, yang ditandai dengan memanasnya perseteruan Polri dan KPK,” kata Bambang dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (1/2/2015).

Menurut dia, muara dari rangkaian persoalan KPK dengan Polri adalah sikap kompromistis presiden dalam menggunakan hak prerogatif-nya.

“Presiden tidak tegas karena terlalu bertenggang rasa. Dalam konteks penggunaan hak prerogatif presiden, Jokowi tidak menggunakan hak itu sepenuh-penuhnya. Hak prerogatif presiden itu sebagian dibagikan dan sebagian lainnya dirampas,” jelasnya.

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, ketika memilih figur menteri untuk membentuk nomenklatur Kabinet Kerja, Jokowi mengurangi hak prerogatif presiden itu untuk dibagikan kepada dua pihak, yakni partai-partai politik pendukungnya dan juga KPK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ternyata, Jokowi tidak hanya berbagi hak prerogatif Presiden. Jokowi juga membiarkan hak ini dirampas oleh parpol, LSM serta relawan pendukungnya,” tambahnya.

“Dan, ironisnya, Jokowi tak mampu menolak perampasan hak prerogatif presiden itu. Akibatnya, presiden benar-benar jadi tidak leluasa ketika memilih figur untuk jabatan-jabatan politis-strategis pada institusi tertentu,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS