Kami Tak Mau Menderita Karena Korupsi

Loading

Oleh: Fauzi Azis

ilustrasi

ilustrasi

YA, seluruh rakyat Indonesia yang saat ini tengah mempersiapkan diri mengganti pemimpin nasional sesuai mekanisme konstitusi 9 Juli 2014 mengharapkan demikian. Calon anggota DPR/DPD/DPRD yang terpilih sudah diumumkan oleh penyelenggara pemilu. Harapan rakyat hanya satu, yaitu rakyat jangan dibuat menderita karena korupsi yang selama ini sudah membudaya dari pusat hingga ke daerah.

Korupsi terjadi hampir di seluruh lembaga tinggi negara yang bersifat masif. Ada yang marah dan ada yang dengan sabar menunggu sampai terjadi perubahan yang mendasar bahwa di negeri ini tidak ada lagi korupsi di semua level. Indonesia masih tergolong bangsa penyabar melihat fenomena korupsi yang menggurita dan berlangsung sistemik.

Kalau tidak penyabar tentu akan terjadi gejolak sosial yang bisa bersifat destruktif, meskipun gejolak seperti yang kita khawatirkan, sebenarnya sudah terjadi di negeri ini meskipun masih bisa diatasi. Tapi gejolak sosial yang bisa bersifat destruktif tersebut kapan saja bisa terjadi karena posisinya seperti api dalam sekam.

Oleh sebab itu, segenap rakyat Indonesia berharap banyak kepada pemimpin nasional yang baru dan para legislatornya harus bebas dari praktek korupsi. Lakukan yang terbaik untuk Indonesia agar terbebas dari kekumuhan dalam bentuknya yang masif karena Indonesia tidak pantas menjadi bangsa yang miskin, terbelakang hanya gara-gara salah urus dan para pemimpinnya korup.

Ada sebuah catatan yang dapat menjadi bahan renungan kita bersama bahwa sebuah gejolak sosial yang keras bisa saja terjadi ketika rakyat sudah dalam kondisi tertekan menghadapi kesulitan hidup. Mereka menderita karena korupsi, penindasan dan mutu pendidikan yang buruk. Nuraninya bergejolak bahwa hidupnya sebagai rakyat dikepung oleh sistem yang korup dan wajib dibongkar.

Sikap yang seperti ini sejatinya biasa saja karena teriakan serupa sudah seringkali kita dengar dalam setiap demo anti korupsi di negeri ini. Tapi kalau perilaku politik yang bersifat koruptif tidak bisa dibongkar, maka gejolak sosial yang bersifat masif bisa saja terjadi di Indonesia.

Tekanan kuat terhadap penguasa yang korup pasti akan berpotensi bergejolak dengan gelombang yang besar karena para penguasa tidak mau mendengar tuntutan rakyat agar korupsi diberantas. Penegakan hukum tidak boleh surut dalam pemberantasan korupsi. Jika setelah terbentuk pemerintahan yang baru, tapi penegakan hukum atas korupsi masih melemah, ini pertanda buruk bahwa pemerintah yang baru tidak berniat membongkar korupsi di lembaga-lembaga eksekutif, legislatif,dan yudikatif.

Korupsi adalah perilaku buruk dan menyimpang dari keadaban. Menikmati harta dari hasil jarahan tidak berkah bagi kehidupan siapapun yang melakukannya. Kasihan anak cucu kalau dikasih asupan gizi dari kekayaan hasil korupsi. Di dunia manapun sudah banyak tercatat dalam sejarah bahwa hancurnya sebuah peradaban disebabkan antara lain karena para penguasanya dzalim, menindas rakyatnya dan korup.

Korupsi adalah sebuah kejahatan kemanusiaan luar biasa dan tidaklah salah jika para pelakunya disebut “orang-orang jahat” yang tidak patut diberi ruang untuk hidup bebas. Tempat hunian yang paling tepat untuk mereka adalah penjara. Mau berceloteh apapun, tempat mereka pantas diisolasi.

Para elit politik yang dipercaya menjadi penguasa harus menjalankan tugas kepemimpinannya untuk memajukan rakyat. Jangan pernah mecoba berpikir jabatan adalah hak turun temurun untuk berkuasa dan bersenang-senang menghabiskan kekayaan negara tanpa pernah memikirkan nasib rakyatnya yang dipimpin.

Semoga pemberantasan korupsi akan menjadi kebijakan politik nasional yang harus ditegakkan dan dijalankan tidak hanya oleh para penegak hukum, tetapi harus dilakukan oleh para penguasanya yang membuat kebijakan negara. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS