Keterbatasan Personil Hambat Pembentukan Polisi Parlemen

Loading

uploads--1--2014--12--99001
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Permintaan DPR untuk membentuk polisi parlemen mendapat respon positif dari Mabes Polri. Hanya saja, jumlah personil yang ada saat ini terbatas.

Oleh sebab itu, Brigjen Agus Rianto selaku Karo Penmas Polri menyatakan bahwa pihaknya akan segera membahas permintaan DPR untuk segera ditindaklanjuti.

Agus, saat ditemui dikantor Mabes Polri Jakarta pada Selasa (14/4) memaparkan pembahasan dilakukan oleh Mabes Polri karena rencana pembentukan polisi parlemen akan melibatkan banyak unsur dari kepolisian seperti personil, peralatan dan anggaran.

Lalu, tanggapan Agus, jumlah yang diminta untuk pengamanan gedung wakil rakyat terbilang cukup banyak, yakni hampir seribu personil. Sementara personil yang dimiliki Mabes Polri terbatas alias tidak mencukupi jika harus berjaga 24 jam di DPR.

Untuk saat ini, sudah ada beberapa personil kepolisian yang menjaga di Gedung DPR, meski jumlahnya tidak banyak. Untuk saat tertentu nanti, akan dibutuhkan banyak personil untuk menjaga keamanan di lingkungan DPR.”imbuhnya (welda)

CATEGORIES
TAGS